Viral Medsos

JOKOWI Sumpah Nawawi jadi Ketua KPK Sementara dan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau Definitif

Selain pengucapan sumpah Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara, Jokowi juga akan lantik Plt. Gubernur Riau, Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau

Editor: AbdiTumanggor
Ho
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantik Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK Sementara dan Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau definitif di Istana Kepresidenan, Senin (27/11/2023) pagi. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lantik Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK Sementara. Jokowi akan membacakan sumpah jabatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara pada Senin (27/11/2023) pagi ini di Istana Kepresidenan, Jakarta. "Besok, direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK dihadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Minggu, (26/11/2023) kemarin.

Selain pengucapan sumpah Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara, Jokowi juga akan lantik Plt. Gubernur Riau, Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau definitif. "Pelantikan Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara," katanya.

Untuk diketahui Nawawi ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara untuk menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023).  Selain itu Jokowi juga juga telah meneken Keppres penetapan Brigjen TNI Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau.

Edy akan menjabat Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan gubernur yang berlaku yakni 2024. Edy yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Riau diangkat menjadi Plt karena Gubernur Riau definitif yakni Syamsuar mundur untuk ikut dalam Pemilihan Legislatif 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sosok Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri. (HO/SURYA.CO.ID)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sosok Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri. (HO/SURYA.CO.ID)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sosok Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri.

Nawawi Pomolango diketahui memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 3 miliar merujuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK 30 Januari 2023.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena menjadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, Presiden Jokowi pun menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Nawawi Pomolango masih berasal dari lingkungan KPK. Ia adalah salah satu jajaran petinggi KPK yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada 2019-2023.

Dilansir dari laman KPK, Nawawi lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 20 Februari 1962. Dia tumbuh dan mengenyam pendidikan SD-SMA di Manado.

Pada masa kuliah, Nawawi mengambil jurusan Fakultas Hukum di Universitas Sam Ratulangi.

Dia kemudian melanjutkan program magister di Universitas Pasundan untuk mendalami hukum pidana.

Karier Nawawi Pomolango dimulai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992.

Empat tahun kemudian, dia ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Nawawi juga pernah dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan lagi ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.

Namanya mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011-2013.

Saat itu dia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan oleh KPK.

Pada 2016, dia juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di tahun 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Kemudian, Nawawi terpilih sebagai pimpinan KPK pada akhir 2017.  Namanya pun dikenal publik setelah memutus kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi juga menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Baca juga: PENYEBAB Handono Bunuh Fitriani pada Oktober 2021 dan Jasadnya Dicor di Kamar, Sebut Istri Selingkuh

Baca juga: Presiden Jokowi Singgung Nama Pangkostrad Maruli Simanjuntak, Sebut KASAD Baru Akan Segera Dilantik

Harta kekayaan Nawawi Pomolango

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK pada 30 Januari 2023, Nawawi Pomolango memiliki total harta kekayaan Rp 3.713.500.000.

Dia juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.

Harta kekayaannya terdiri dari tanah bangunan, mobil dan sepeda motor, dan harta bergerak lainnya.

Berikut rincian harta kekayaan Nawawi Pomolango:

1. Tanah dan bangunan

Total harta Nawawi Pomolango berupa tanah dan bangunan adalah Rp 2,3 miliar.

Tanah dan bangunan seluar 120 meter persegi/40 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow (hasil sendiri) Rp: 150 juta

Tanah dan bangunan seluas 80 meter persegi/25 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow (hasil sendiri) Rp 100 juta

Tanah dan bangunan seluas 1200 meter persegi/70 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow utara (hasil sendiri): Ro 400 juta

Tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/45 meter persegi di Kab/Kota Balikpapan (hasil sendiri): Rp 600 juta

Tanah seluas 286 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow Utara (hasil sendiri) Rp 50 juta

Tanah dan bangunan seluas 107 meter persegi/90 meter persegi di Kab/Kota Balikpapan (hasil sendiri): Rp 400 juta

Tanah dan bangunan seluas 231 meter persegi/120 meter persegi di Kab/Kota Balikpapan (hasil sendiri): Rp 600 juta.

2. Alat transportasi dan mesin

Total harta kekayaan Nawawi Pomolango berupa alat transportasi adalah Rp 321,5 juta.

Motor Honda Beat 2019 (hasil sendiri): Rp 6,5 juta

Mobil Toyota Innova 2020 (hasil sendiri): Rp 315 juta

3. Harta bergerak lainnya

Total harta bergerak Nawawi Pomolango adalah Rp 155 juta.

4. Kas dan setara kas

Sementara harta kekayaan kas dan setara kas milik Nawawi Pomolango adalah Rp 705.000.000.

5. Harta lainnya

Jumlah harta lainnya yang dimiliki Nawawi Pomolango adalah senilai Rp 235.000.000.

Maka total harta kekayaan Nawawi Pomolango sekitar Rp 3.713.500.000.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved