Kanwil Kemenkumham Sumut Berkoordinasi dan Konsultasi ke Badan Startegi Kebijakan Hukum dan HAM

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan melakukan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan kegiatan SIPKUMHAM

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan melakukan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan kegiatan SIPKUMHAM ke Badan Startegi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan melakukan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan kegiatan SIPKUMHAM ke Badan Startegi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Dalam kunjungan itu, Flora Nainggolan didampingi sejumlah pejabat lainnya di antaranya Kepala Subbidang Pengkajian Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM, Bram L Gaol.

Kedatangan mereka disambut Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Dr. R. Natanegara beserta jajaran.

Baca juga: Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Monitoring dan Evaluasi di Lapas Rantauprapat

 

"Tujuan dari kunjungan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut untuk konsultasi terkait pelaksanaan SIPKUMHAM di wilayah. Dan, optimalisasi anggaran pada 2023," ujar Flora Nainggolan.

Ia menyampaikan evaluasi perbaikan laporan SIPKUMHAM tahun 2023 yang sudah dilaksanakan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Sistem Kerja Jabatan Fungsional

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan: Kendalikan Penyakit Menular

 

Tapi aplikasi SIPKUMHAM juga bisa menyaring berita yang sudah terjadi di daerah. Sehingga media di wilayah bisa terintegrasi dengan apliaksi tersebut.

Sedangkan, Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Dr. R. Natanegara menyampaikan program unggulan di BSK hukum dan HAM memberikan penjelasan terkait akses media.

"Terkait media yang tidak bisa mengakses berita pada SIPKUMHAM akan menjadi bahan diskusi dan perubahan kedepannya. Begitu juga media di kantor wilayah harus online," katanya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved