Viral Medsos
PENANGKAPAN 33 Wanita PSK di Bali Berujung Ricuh, Akhirnya Dua Oknum TNI Ditangkap Kodam IX/Udayana
Kedua oknum TNI berpangkat Tamtama tersebut, yakni Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS.
Kemudian pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan dan ternyata pengaduan itu benar. Kemudian keluarlah penugasan dari Kasat Pol PP untuk turun melakukan penertiban. "Di lokasi kemudian petugas mengamankan 33 orang wanita tanpa identitas yang diduga PSK," katanya.
Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP. Sesampainya di kantor, 33 orang tersebut dilakukan pendataan identitas. Dan menurut rencana, mereka akan di-BAP pada pagi itu juga dan kemudian dilanjutkan sidang tindak pidana ringan atau tipiring Rabu esok. Akan tetapi, karena ada penyerangan oleh sekelompok orang, 33 PSK tersebut pun kabur.
Sudarsana mengatakan dari 6 orang petugas yang menjadi korban, sebanyak satu orang masih dirawat di RSUD Wangaya. "Saat ini masih proses pemulihan. Sementara 5 petugas lainnya yang mengalami luka ringan, beberapa sudah ngantor," katanya.
Sementara itu, saat kejadian terjadi CCTV di Kantor Satpol PP mati. Terkait kejadian ini, pihaknya mengaku akan tetap melakukan penegakan Perda yang menjadi kewenangannya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha tempat 33 PSK yang diamankan tersebut. Jika tidak memiliki izin, maka akan diproses dan jika harus ditutup pihaknya akan melakukan penutupan. "Kami akan berproses sesuai aturan, karena ada aturan yang harus kami jalankan dan tidak boleh bertindak di luar aturan," katanya.
Pandangan Pengamat
Di sisi lain, kriminolog dari Universitas Udayana Prof Rai Setiabudhi turut menyoroti kasus penyerangan terhadap kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Menurutnya, selain melawan hukum pidana penyerangan kantor Satpol PP Denpasar memperkuat adanya indikasi munculnya bibit-bibit premanisme di Bali.
"Kalau ada kejadian perbuatan main hakim sendiri, ada serangan dari orang yang tidak dikenal, itu salah satu indikasi munculnya bibit-bibit aksi premanisme," tegas Prof Rai Setiabudhi kepada Tribun Bali melalui seluler, pada Senin (27/11/2023).
"Kasus penyerangan terhadap anggota Satpol PP Denpasar yang sedang menjalankan tugas resmi dengan surat tugas, jelas tindakan melawan hukum pidana,"jelas Prof Rai Setiabudhi.
Lebih lanjut, kata dia, di sinilah peran penting aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bergerak cepat dan tegas siapapun pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar.
"Karena itu polisi atau aparat penegak hukum harus gerak cepat berusaha menanggulangi hal tersebut," tuturnya.
Dijelaskannya, perbuatan tersebut melanggar Pasal 211, 212, 213, dan 214 KUHP. "Atas perbuatan itu siapapun pelakunya harus dipertanggungjawabkan perbuatannya, karena dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan melawan seorang pegawai negeri sipil/ASN yang sedang menjalankan tugas yang sah," ujar dia.
Dengen kesigapan polisi, maka masyarakat dapat merasa aman dan nyaman beraktivitas tidak diliputi rasa cemas premanisme merajalela. "Demi ketertiban dan keamanan serta memberi perlindungan kepada masyarakat, mohon kepada aparat yang berwenang untuk segera mencegah, menanggulangi serta memberantas aksi-aksi premanisme," ujar dia.
Sementara itu Kriminolog lain juga turut buka suara, Dr Gde Made Swardhana menyampaikan, bahwa aksi penyerangan tersebut diduga muncul karena kekecewaan dari kelompok-kelompok tertentu atas tindakan penertiban tersebut. "Bisa jadi ada yang merasa kecewa atau tidak puas," ujar dia.
Dia menegaskan, bahwa orang-orang yang mempekerjakan atau "beking" dari aktivitas para wanita tuna susila ini jelas bisa terancam pidana.
"Sebenarnya oknum tidak boleh melindungi, katakan saja germo itu ada ancaman pidananya, mencari keuntungan dari perbuatan orang lain. Ya apapun oknum itu, entah dari masyarakat, entah dari institusi sebagai oknum tetap salah, itu kalau ada ketahuan begitu bisa diproses atasannya," bebernya.
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.