Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir Awasi Dua Kecamatan

Polsek Padang Hilir adalah bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi yang mengawasi dua kecamatan dan beberapa kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Padang Hilir berada di Jalan Syeh Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Polsek Padang Hilir merupakan bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi.

Alamat Polsek Padang Hilir berada di Jalan Syeh Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebingtinggi.

Polsek Padang Hilir dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Polsek Padang Hulu Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Padang Hilir ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukumnya, Polsek Padang Hilir mengawasi Kecamatan Padang Hilir dan sebahagian wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Baca juga: Daftar Nama 7 Kapolsek yang Ada di Jajaran Polres Tebingtinggi

Berikut daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Padang Hilir

  • Kelurahan

Bagelen

Damar Sari

Deblod Sundoro

Satria

Baca juga: Daftar Pejabat Polres Tebingtinggi Beserta Pangkat dan Jabatannya

Tambangan

Tambangan Hulu

Tebing Tinggi

Kecamatan Padang Hilir memiliki wilayah seluas 11,441 Km persegi.

Baca juga: Profil Kota Tebingtinggi yang Hanya Memiliki 5 Kecamatan

Untuk Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Polsek Padang Hilir berkoordinasi dengan Polsek Padang Hulu.

Sebab, sebahagian wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kota juga disebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Padang Hulu.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved