Patroli Sore Satlantas Polres Tanjungbalai Cegah Pelanggaran di Persimpangan Jalan

Urai kemacetan dan mengantisipasi lakalantas dan segala bentuk pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai turun ke jalan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Lantas Polres Tanjungbalai turun ke jalan laksanakan patroli sore, Rabu (29/11/23) sekira pukul 16.30 WIB s/d selesai. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Urai kemacetan dan mengantisipasi lakalantas dan segala bentuk pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai turun ke jalan laksanakan patroli sore, Rabu (29/11/23) sekira pukul 16.30 WIB s/d selesai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP. Relapang Sitepu SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli sore kami laksanakan untuk menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar lantas ) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai bagi masyarakat.

"Kami melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan yang mengalami padat arus lalu lintas kendaraan dan mengimbau pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas dan taat akan peraturan lalulintas, untuk keselamatan berkendaraan," ujarnya.

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan Pelaku Bullying terhadap Siswa MAN1 Medan

Baca juga: Beri Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Toba Laksanakan Patroli

Ia menambahkan, dengan adanya patroli sore yang dilaksanakan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti aksi balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda.

Personel yang bertugas Aipda Dedi Satria, Bripka P. Nainggolan, Briptu Viki Tarigan dan Bripda Agus Alfindo melakukan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan Jalan Sudirman, Jalan Alteri Simpang Bondang dan Jalan Gereja Kota Tanjungbalai agar arus lalu lintas tetap lancar kondusif.

"Selama dilaksanakan kegiatan patroli sore situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas," pungkas Kasat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved