Sumut Terkini
FSPMI Sumut Tuntut Pj Gubernur Revisi UMP Sumut Naik 15 Persen, Ancam Aksi Mogok Nasional
Para buruh menyampaikan penolakan terhadap kenaikan UMP Sumut tahun 2024 yang telah disahkan naik sebesar 3,67 persen.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) bersama massa solidaritas Partai Buruh menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (30/11/2023).
Para buruh menyampaikan penolakan terhadap kenaikan UMP Sumut tahun 2024 yang telah disahkan naik sebesar 3,67 persen.
Dalam orasinya, Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo meminta Pj Gubernur Sumut Hasanudin merevisi UMP Sumut untuk naik menjadi 15 persen.
Hal itu didasari oleh kondisi upah buruh Sumut yang tidak mengalami kenaikan signifikan, dan makin melonjaknya harga kebutuhan hidup masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini.
"Kami minta Gubsu peka, Gubsu punya hati nurani, buruh Sumut makin miskin saja, saat ini, kita minta revisi UMP sekarang juga," ujar Willy Agus Utomo dengan pengeras suara di depan kantor Gubsu di Medan, (30/11/2023).
Willy juga menyayangkan sikap tidak pekanya Pj Gubernur Hassanudin yang tidak berani melakukan diskresi dalam penetapan UMP Sumut tahun 2024.
Padahal sudah mengetahui kenaikan UMP tahun sebelumnya (2023) naik di atas 7 persen. Harusnya justru ditingkatkan guna mengejar ketertinggalan kenaikan upah buruh di Sumut
"Sembako dari tahun ke tahun naik, semua buat mahal, kenapa kenaikan upah buruh menurun, dinmana hati nurani Pj Gubsu," kata Willy.
Willy yang juga sebagai Ketua Exco Partai Buruh Sumut, mengancam akan menggelar aksi terus menerus sampai Pj Gubernur merevisi UMP Sumut yang sangat memilukan hati kaum buruh tersebut. Aksi ini juga, kata Willy, digelar serentak secara Nasional di 29 provinsi sebagai penanda mogok kerja awal menjelang mogok kerja buruh secara massal.
"Kami akan mogok besar besaran di Sumut, setiap seminggu sekali jika revisi tidak dikabulkan kami akan terus berjuang sampai menang, camkan itu PJ Gubsu kita tidak main - main," tegas Willy.
Selain tuntutan Revisi UMP Sumut, massa aksi mengusung beberapa poin tuntutan, di antaranya:
- Naikkan Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) se- Sumut naik sebesar 15 persen.
- Cabut UU Cipta Kerja, dan selesaikan kasus - kasus perburuhan di Sumut meliputi PUK SPPK FSPMI PT SMA di Labuhan Batu dan PT Bintang Cahaya Cemerlang.
Satu jam berorasi, sebanyak sepuluh orang perwakilan buruh diterima oleh Asisten Administrasi Pemprov Sumut Hayani dan Kabid Hubungan Indistrial Disnaker Sumut Ririn, dalam pertemuan tersebut pihak Pemprov berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh ke Pj Gubsu dan telah menembuskan surat tuntutan buruh ke Kementrian Tenaga Kerja agar segera disahuti.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Alasan Pemprov Sumut Jadikan RS Lau Simomo dan RSJ Prof Dr M Illdrem Tempat Rehabilitasi Narkoba |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Operasi Katarak Gratis di Medan, Siantar, Tapsel dan Taput |
![]() |
---|
Kunci Kemenangan Rusty di F1H2O Danau Toba 2025, Sebut Baling-baling Yang Lebih Besar |
![]() |
---|
6 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polres Taput dari Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Pengprov Gabsi Susun Program Peningkatan dan Pengembangan Prestasi di Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.