Tribun Wiki
3 Kecamatan dengan Wilayah Terkecil di Kota Siantar
Kota Siantar memiliki 8 kecamatan dan 35 kelurahan. Dari delapan kecamatan itu, tiga diantaranya merupakan wilayah terkecil
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Kota Siantar memiliki delapan kecamatan dan 35 kelurahan.
Luas wilayah Kota Siantar berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Siantar tahun 2017 mencapai 79,971 Km persegi.
Jumlah penduduknya dari data BPS Kota Siantar hingga tahun 2020 mencapai 268.254 jiwa.
Baca juga: Profil Kota Siantar yang Memiliki 8 Kecamatan dan 35 Kelurahan
Dari delapan kecamatan itu, tiga diantaranya memiliki wilayah terkecil.
Berikut kecamatan dengan wilayah terkecil di Kota Siantar.
3. Kecamatan Siantar Utara
Kecamatan Siantar Utara berada di posisi ketiga dengan wilayah terkecil.
Luas wilayahnya hanya berkisar 3,650 Km persegi.
Jumlah penduduknya hingga tahun 2020 sebanyak 49.886 jiwa.
Kecamatan ini memiliki tujuh kelurahan.
Baca juga: Batas Wilayah Kota Siantar yang Dikelilingi oleh Kabupaten Simalungun
Berikut datanya:
-
Kelurahan (7)
Bane
Baru
Kahean
Martoba
Melayu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.