Tribun Wiki

3 Kecamatan dengan Wilayah Terkecil di Kota Siantar

Kota Siantar memiliki 8 kecamatan dan 35 kelurahan. Dari delapan kecamatan itu, tiga diantaranya merupakan wilayah terkecil

Editor: Array A Argus
Tribun Medan / Tommy Simatupang
Pengendara melintas di depan rumah dinas Walikota Siantar yang berlubang dan kupak-kapik, Senin (11/2/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Kota Siantar memiliki delapan kecamatan dan 35 kelurahan.

Luas wilayah Kota Siantar berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Siantar tahun 2017 mencapai 79,971 Km persegi.

Jumlah penduduknya dari data BPS Kota Siantar hingga tahun 2020 mencapai 268.254 jiwa.

Baca juga: Profil Kota Siantar yang Memiliki 8 Kecamatan dan 35 Kelurahan

Dari delapan kecamatan itu, tiga diantaranya memiliki wilayah terkecil.

Berikut kecamatan dengan wilayah terkecil di Kota Siantar.

3. Kecamatan Siantar Utara

Kecamatan Siantar Utara berada di posisi ketiga dengan wilayah terkecil.

Luas wilayahnya hanya berkisar 3,650 Km persegi.

Jumlah penduduknya hingga tahun 2020 sebanyak 49.886 jiwa.

Kecamatan ini memiliki tujuh kelurahan.

Baca juga: Batas Wilayah Kota Siantar yang Dikelilingi oleh Kabupaten Simalungun

Berikut datanya:

  • Kelurahan (7)

Bane

Baru

Kahean

Martoba

Melayu

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved