Anak Bunuh Ayah

Kronologi Ayah Dianiaya Putri Kandungnya Hingga Tewas di Mojokerto, Terkuak Pelaku Pernah Masuk RSJ

Korban yang diketahui bernama Sutrisno 65 tahun tewas setelah dianiaya oleh Siti Nur Azizah (35) atau putri kandungnya.

|
Editor: Satia
Kolase/ Tribunjatim
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Mojokerto 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tragis, ayah dibunuh oleh putri kandungnya sendiri di dalam kamarnya, di Lingkungan Wates RT2/RW3, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Kamis (30/11/2023).

Korban yang diketahui bernama Sutrisno 70 tahun tewas setelah dianiaya oleh Siti Nur Azizah (35) atau putri kandungnya.

Pelaku menganiaya pelaku dengan memukulnya dengan menggunakan kursi berulangkali.

Baca juga: DPT di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Hanya 663 WBP, Didominansi Warga Kota Medan

Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan yang diperparah dengan depresi akibat ditinggal pergi suaminya. 

Tisia Andayani istri dari Ketua RW03, menjelaskan penganiayaan yang menyebabkan sang ayah meninggal terjadi bersamaan saat hujan deras, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tadi ada warga ke rumah saya mencari Pak RW, teriak-teriak terus ada yang ngomong kalau (Korban) sudah meninggal. Kejadiannya cepat sekitar setengah jam jarak dari laporan itu," jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (30/11/2023).

Ia mengatakan korban dipukul pelaku menggunakan kursi plastik berkali-kali hingga terjatuh.

Korban meninggal diduga akibat kepalanya terkena meja atau lemari di ruangan tamu.

"Posisinya dipukul itu sampai di dalam kamar tengah, kamar anaknya (Pelaku)," ungkapnya.

Baca juga: Kemeriahan Natal di Plaza Medan Fair & Sun Plaza, Ada Berbagai Aktivitas hingga Program Belanja

Diketahui, pelaku merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan. Sedangkan anak keempat merupakan anak angkat.

Pelaku bersama kedua anaknya tinggal bersama ibu dan ayahnya di rumah sederhana.

"Ya (Pelaku) punya anak dua, kalau suaminya tidak pernah pulang asalnya dari Bandung," ucap Tisia.

Diduga kejiwaan pelaku semakin parah seusai ditinggal suaminya yang tak kunjung pulang.

"Ditinggalnya sudah lama, makanya (Pelaku) sampai ODGJ parah gara-gara ditinggal suaminya," bebernya.

Baca juga: CURHAT Wanita tak Sangka Suami Terlilit Utang Besar,Ternyata Gara-gara Mahar Pernikahan 8 Tahun Lalu

Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengungkapkan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang bersangkutan dan warga setempat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved