Berita Viral
NASIB Egi Perenang Terbaik Nangis Usai Dicurangi, Kini Ditabalkan Jadi Juara Kembar
Beginilah nasib Egi alias Ghiyats perenang terbaik yang dibatalkan jadi juara di renang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman DIY
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Egi alias Ghiyats perenang terbaik yang dibatalkan jadi juara di renang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman DIY.
Baru-baru ini viral di media sosial curahan hati orangtua atlet renang saat putranya Egi mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman.
Di dalam postingan media sosial, diceritakan jika sang anak bernama Egi mengikuti Popkab Sleman cabang olahraga renang 100 meter gaya bebas.
Saat lomba, Egi finish di posisi kedua. Namun saat pengumuman hasil lomba, Egy tidak mendapatkan medali apapun.

Lantas, bagaimana nasib Egi setelah curhatan sang ibu viral dan sempat mengajukan protes ke panitia dengan memperlihatkan bukti video?
Seperti diketahui sebelumnya, Egi tengah menjadi sorotan setelah kisahnya menangis karena dibatalkan menjadi juara dalam perlombaan renang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman DIY viral.
Cerita Egi viral karena curhatan ibunya melalui TikTok @duria.md pada Selasa (28/11/2023).
Egi memang pelajar yang tertarik dengan olahraga renang.
Ia bahkan telah beberapa kali meraih prestasi seperti penghargaan perenang terbaik KU 5 Putra Tirta Amanda Binangun CUP V 2023 di Wates, Jawa Tengah pada 12 Maret 2023 lalu.
Perenang cilik asal Yogyakarta sanagt gigih berlati olahraga fisik sejak kecil.
Hobinya itu pun mendapat dukungan positif dari kedua orang tuanya.
Baca juga: SOSOK Nurhidayat, Eks Kapten Timnas Diduga Selingkuh dengan Wanita LC, Sarah Ahmad Sampai Masuk RS
Baca juga: Jelang Dinikahi Tiko Aryawardhana, BCL Hapus Nama Ashraf Sinclair di Akun IG
Hingga akhirnya kekecewaan Egi pun terjadi setelah ia mengikuti lomba renang di ajang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Egi harus menelan pil pahit karena diduga dicurangi panitia lomba.
Melalui curhatan ibunya, Duria menyebut putranya yang seharusnya mendapatkan medali juara kedua pada ajang lomba renang tersebut.
Pasalnya, putranya berhasil menjadi peserta tercepat kedua di nomor 100 M gaya bebas dalam lomba yang diselenggarakan Popkab Sleman DIY.
Diketahui, di perlombaan tersebut, Egi mengikuti dua nomer yakni 100 meter dan 50 meter.
Dalam kelas 50 meter, Egi berhasil mendapatkan medali perunggu alias juara ketiga.
Ngotot menguras tenaga dalam jarak tempuh 100 meter, Egi pun menunjukkan kemampuan renangnya.
Dalam kategori gaya bebas, Egi pun berhasil mencapai garis finish di posisi kedua.
Sadar dirinya jadi juara kedua, Egi pun awalnya senang.
"Anak kami Egi (Ghiyats) baru saja mengikuti lomba renang Popkab Sleman DIY. Pada saat perlombaan, Egi, alhamdulilah berhasil menjadi tercepat kedua di nomer 100M gaya bebas," kata sang ibu.
Baca juga: Irup Perayaan HUT Ke-93 Al Jamiyatul Wasliyah, Kapolres Simalungun: Semoga Tetap Membangun Bangsa
Baca juga: Cari Jodoh Usai Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Heboh Dijodohin dengan Saaih Halilintar
Namun, nama Egi tiba-tiba dinyatakan tidak mendapat medali apapun dari hasil jeri payahnya.
Padahal kata sang ibu, banyak orang yang menyaksikan dan mendokumentasikan perlombaan tersebut dan hasilnya Egi berada di nomor kedua.
"Egi (Ghiyats) tidak mendapatkan mendali apa-apa. Kami sempat mengajukan protes dgn mengajukan video hasil rekaman kami. Tapi Panitia tidak mau menerima masukan dan tetap pada keputusannya," kata Duria.
Keluarga Egi pun sempat mengajukan protes dengan mengajukan video hasil rekaman.
Namun, Panitia tidak mau menerima masukan dan tetap pada keputusannya.
"Namun tiba-tiba pas pengumuman hasil lomba, Egi tidak mendapatkan medali apa-apa. Kami sempat mengajukan protes dengan mengajukan video hasil rekaman kami," jelasnya.
Sehingga, berdasarkan keputusan panitia yang menjadi pemenang adalah peserta dengan nomor 1, nomor 4, dan nomor 3.

Padahal faktanya, yang jadi juara dua adalah yang ketiga tiba di finish setelah Egi.
Dan yang jadi juara tiga adalah yang keempat tiba di finish.
Perasaan hancur pun menyelimuti Egi yang pulang tanpa hasil.
Dikatakan pula jika sang anak sebelumnya sudah berjuang latihan selama satu bulan.
Meski tak menduduki juara kedua, Egi hanya mendapatkan medali perunggu di Kelas 50 m gaya bebas dan uang Rp250.000.
"Kami pulang dengan hati yang sangat hancur. Terlebih anak kami yang sudah berjuang berlatih selama 1 bulan. Yah, walaupun kami masih bisa bersyukur, masih mendapatkan medali perunggu di Kelas 50 m gaya bebas," ungkapnya.
Dalam unggahannya tertulis jika putranya yang seharusnya juara itu terdzolimi oleh panitia lomba.
"Ketika sang juara terdzolimi oleh hasil keputusan panitia lomba," tulisnya dalam video.
Tampak dalam video tersebut, sang anak menangis memeluk ibunya berusaha ikhlas menerima kekalahan.
"Sabar ya kak, bisa tahun depan nggak apa apa ikhlasin ya oke. Belum rezeki diikhlasin ya nggak usah nangis,” ujarnya dengan lembut.
Kedepannya, ibunda Egi berharap agar Pengda Aquatik Sleman melakukan intropeksi dan mendengar keluahan.
"Semoga kami bisa bangkit lagi. Semoga Pengda aquatik Sleman bisa melakukan instropeksi dengan membuka mata hati, mendengarkan dan juga menerima kritikan ketika ada keluhan," jelasnya.
"Jangan menutup diri dengan hal-hal yang bersifat masukan. Terutama untuk pengembangan atlet olahraga aquatik," pungkasnya.
Pada unggahan lainnya, Ibunda Egi memberikan semangat untuk putranya dan tak terpuruk dengan pengalamannya di masa lalu.
"Tetap semangaat berlatih ya kak.. lupakan masa lalu, kita harus menatap kedepan." tulisnya.
"Kenangan Pahit yang tidak pernah bisa dilupakan. semoga event ini menjadi cambuk semangat kedepannya," tandasnya.
Jadi Juara Kembar
Terbaru, Dispora Kabupaten Sleman akhirnya mengelar pertemuan dengan pengurus Aquatik dan orangtua Ghiyats Gajaksahda (9) atau dipanggil Egi yang gagal juara cabang olahraga renang meski finish di posisi kedua.
Hasil dari pertemuan yang digelar di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman diputuskan untuk juara 2 renang 100 meter gaya bebas di Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) menjadi juara kembar.
"Popkab ini khususnya renang diadakan dengan jumlah peserta sekitar 80-an, SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama)," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta saat ditemui usai pertemuan, Kamis (30/11/2023).
Agung menjelaskan kontingen Pobkab berasal dari kecamatan.
Namun, ada cabang olahraga yang dibiayai pemerintah dan ada yang mandiri karena keterbatasan dana.
Jalur mandiri ini yang terpenting menjadi bagian dari kontingen kecamatan dan mendapatkan surat tugas.
"Nah adik (Egi) kita ini termasuk yang mandiri," ucapnya.
Di dalam aturan ketika ada keberatan terkait dengan pertandingan yang mempunyai hak mengajukan adalah official atau ketua kontingen.
Sehingga saat orangtua Egi mengajukan protes atas hasil pertandingan tidak bisa diterima oleh panitia. Sebab secara formal bukan official atau ketua kontingen.
Namun bukti video yang dibawa oleh orangtua Egi diungkapkan Agung dapat diakomodir sebagai referensi.
"Jadi enggak ada yang salah, benar secara formal tidak bisa diterima tetapi kemudian ketika kamera ini (bukti video) menjadi bagian dari teknologi sport, maka kita bisa akomodir sebagai referensi jadi bukan penentu," urainya.
Agung menuturkan apa yang dilakukan oleh Pengurus Aquatik Kabupaten Sleman sudah benar dan sesuai aturan, yakni yang bisa mengajukan keberatan adalah official dan ketua kontingen.
Di sisi lain, bukti video yang dimiliki oleh orang tua Egi juga dapat diterima. Sehingga hasil dari pertemuan diputuskan untuk juara dua perlombaan renang 100 meter gaya bebas menjadi juara kembar.
"Beliau punya bukti yang meskipun hanya referansi tapi bisa kita terima. Sehingga kita kemudian melahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," tandasnya.
Agung menegaskan juara kembar sudah sering terjadi. Selain itu untuk hak-hak juara kembar ini sama.
"Juara kembar itu memungkinkan sekarang juga sangat sering. Bahkan kalau pertandingan yang beregu itu dikembarkan itu hal yang sangat mungkin karena kenyataannya ada," urainya.
Menurut Agung permasalahan ini tidak memutup kemungkinan karena adanya human error. Dari berbagai nomor yang diperlombakan hanya satu ini yang ada kesalahan.
"Jadi memang kalau dilihat dari 20 nomor itu yang mungkin diduga punya potensi salah kan hanya satu ya. Artinya tingkat kesalahan 5 persen itu ya wajar human error," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.