Berita Medan

Polda Sumut Segera Proses Aduan Arya Sinulingga Terkait Presiden Persiraja Diduga Bikin Onar

Laporan dilayangkan pada 29 November lalu atas dugaan melanggar Pasal 14 ayat 2 jo 28 ayat 2 undang-undang ITE.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kolase foto Exco PSSI Arya Sinulingga yang juga Founder Sada Sumut FC melapor balik Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan pendiri (Founder) Sada Sumut FC, Arya Sinulingga yang melaporkan balik Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam.

Kabid Humas Polda Sumut menyebut, laporan Arya masih berada di bagian sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan akan segera diproses.

Nantinya, setelah laporan diterima akan ditelaah lebih dahulu ke direktorat mana aduan diproses.

"Iya. Laporannya baru diterima SPKT dan didalami nanti materi laporannya,"ungkap Kombes Hadi, Jumat (1/12/2023).

Dalam hal ini Arya melaporkan Nazaruddin atas fitnah yang menundingnya melakukan penghinaan etnis Aceh.

Laporan dilayangkan pada 29 November lalu atas dugaan melanggar Pasal 14 ayat 2 jo 28 ayat 2 undang-undang ITE.

Kuasa hukum Arya, Tommy Sinulingga menyebut, tudingan yang dilontarkan Nazaruddin Dek Gam berpotensi memecah belah suku.

"Kita buat laporan, bahaya juga peperangan suku padahal tidak ada penghinaan etnis. Kalau merasa di cemarkan atas peristiwa itu, ya silahkan laporkan. Tapi jangan menyatakan menambah-nambahkan poin hal tersebut. Di vidio jelaskan tidak bahas etnis Aceh dan suku, jadi ngapain dibuat isu Sara,"ucap Tommy Sinulingga kepada Tribun Medan melalui seluler, Kamis (30/11/2023).

Ia berharap melalui laporan ini Polda Sumut dapat bekerja dengan baik untuk menegakkan keadilan terhadap fitnah yang dituding Nazaruddin Dek Gam terhadap Arya Sinulingga.

"Dengan adanya laporan ini semoga berjalan dengan lurus saja lah untuk mengungkap proses penyidikan dan penyelidikan. Kalau bukti bukti menurut kami sudah cukup. Maka kita harapkan Polda Sumut bisa menegakkan keadilan,"pungkasnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved