CPNS 2023
Berikut Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2023 untuk Instansi KPK
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lulus SKD akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu SKB.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lulus SKD akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS KPK 2023 yang perlu Anda simak untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian.
SKB merupakan tahapan penyaringan kedua dalam proses rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki kandidat dengan kriteria kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Ujian SKB CPNS KPK dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada tanggal 16 sampai dengan 22 Desember 2023.
Berikut Kisi-kisi Materi SKB KPK CPNS 2023
1. Jabatan Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kemampuan umum:
Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kompetensi khusus:
Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat
Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.