Viral Medsos

Mahasiswa Bunuh Kekasihnya karena Ngaku Telat Dua Bulan, Pelaku Santai Pergi Kuliah setelah Beraksi

Seorang pria yang merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Tasikmalaya tega menghabisi nyawa kekasihnya.

Instagram.com/@frix.id
Mahasiswa di Tasikmalaya tega habisi nyawa kekasihnya setelah mengetahui sang kekasih telat menstruasi 2 bulan. 

Dalam suasana yang sepi, pelaku rupanya sudah memiliki niat untuk mengakhiri nyawa korban, membawa balok kayu dan pisau. Mereka turun dari motor, dan cekcok terjadi di lokasi tersebut.

Pelaku mengambil tindakan kekerasan dengan memukuli korban.

Namun, tanpa alasan yang jelas, pelaku menarik tangan korban dengan keras, menyebabkan korban jatuh dan tersungkur.

Pelaku kemudian mengeluarkan kayu dari tasnya dan memukul punggung korban dua kali, serta kepala korban tiga kali menggunakan kayu. Meskipun korban masih hidup dan lemah, pelaku tidak berhenti di situ.

Melihat korban masih bernapas, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya ke rusuk dan leher korban hingga akhirnya tewas.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri dengan membawa motor korban.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya luka robek di bagian pundak, bawah telinga leher kanan, lebam di punggung, dan luka di leher. Kejadian ini dianggap sebagai pembunuhan berencana.

"Hasil penyelidikan, petugas menemukan beberapa luka secara kasat mata robek di bagian pundak, bawah telinga leher kanan, lebam punggung, dan luka di leher. Jelas ini pembunuhan berencana," katanya.

Pelaku dijerat pada Pasal 340 KUHPidana mengenai Pembunuhan Berencana, yang dapat dikenakan hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu, maksimal 20 tahun.

Dalam pengakuan pelaku bernama Herdis, ia mengatakan dirinya sebagai lelaki yang tidak bertanggung jawab dan mengakui perbuatannya membunuh kekasihnya karena merasa putus asa.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved