Berita Internasional

Wanita Santai Kepergok Berhubungan Intm dengan Pria Lain di Hotel, Malah Salahkan Suaminya

Seorang suami memergoki istrinya tengah berhubungan intim dengan pria lain di kamar hotel.

Sanook.com
Suami pergoki istrinya tengah berhubungan intim dengan pria selingkuhannya di hotel. 

Pada akhir Agustus 2019, sang suami tiba-tiba ingin hidup terpisah dari Dai.

Beberapa waktu kemudian, ia mengajukan gugatan cerai.

Dai sangat menderita dan depresi ketika keluarganya tercerai-berai tanpa memahami alasannya.

Ketika ia pergi untuk menyelidiki, Dai menemukan bahwa ia telah "dikhianati" oleh suaminya.

Hal ini menyebabkan suasana hati Dai sangat terpengaruh sehingga ia menjadi sakit mental dan harus mencari pengobatan dari dokter.

Akhirnya, Dai memutuskan untuk menuntut Ly Ban di pengadilan, menuntut kompensasi sebesar 1,65 juta yuan (sekitar Rp 3,6 miliar).

Di pengadilan, Ly Ban dengan tegas membantah berselingkuh dengan suami Dai.

Ia mengaku baru beberapa kali bertemu dengan pria tersebut saat mengikuti kegiatan di sekolah anaknya.

Keduanya tidak memiliki hubungan ambigu, apalagi selingkuh.

Namun, beberapa orang tua dari anak-anak lain bersaksi bahwa mereka berulang kali melihat suami Dai dan Ly Ban mengantar anak-anak mereka ke sekolah bersama dan kembali dengan mobil yang sama, bertingkah mesra seperti dua teman tak biasa.

Selain itu, Nona juga beberapa kali bertemu dengan Nona Ly Ban, namun ketika Dai menyapa, sang "orang ketiga" hanya membungkuk dengan enggan, tampak menghina, lalu pergi.

Selain itu, setelah perselingkuhannya terungkap, suami Dai juga menandatangani perjanjian, berjanji kepada istrinya bahwa ia tidak akan lagi menghubungi Ly Ban.

Bahkan jika istrinya menghubunginya, istrinya tidak akan menanggapi.

Dalam perjanjian tersebut, sang suami dengan jelas menulis: “Saya pernah berselingkuh dan menyebabkan istri saya menderita, namun saya sangat mencintai keluarga saya dan memahami bahwa suami dan istri mempunyai tanggung jawab untuk saling setia karena ini adalah landasan yang penting dalam pernikahan. Aku sangat menyesal dan berharap istriku mau memaafkanku."

Selain itu, sang suami juga mengakui bahwa ia menandatangani dua cek dengan nilai nominal 120 ribu yuan (sekitar Rp 200 juta) dan 70 ribu yuan (sekitar Rp 152 juta) dan memberikannya kepada Ly Ban sebagai biaya kompensasi yang dibagi dua.

Dihadapkan pada bukti otentik ini, hakim Pengadilan Kota Taipei menghukum Ly Ban untuk memberikan kompensasi kepada Dai sebesar 100 ribu yuan (sekitar Rp 218 juta).

(cr19/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved