Dairi Memilih

Dibuka Tanggal 11 Desember, Panitia Pemilihan Kecamatan Sumbul Butuh 822 Anggota KPPS

Pelaksanaan pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif tinggal beberapa bulan lagi.

Tribunnews
Ilustrasi Pemilu. (Tribunnews) 

TRIBUN-MEDAN.COM, SUMBUL - Pelaksanaan pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif tinggal beberapa bulan lagi.

Persiapan dan kesiapan dalam menjelang pemilu 2024 terus digenjot oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) .

KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh petugas Panitia Pemilihan di tingkat Desa (PPS) di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Sumbul, Jevri Sagala mengatakan, sesuai dengan regulasi perekrutan KPPS, akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 15 Desember.

"Kalau sesuai tahapan, tanggal (pengumuman) tanggal 11 desember 2023 untuk pendaftaran calon anggota KPPS bang," kata Jevri kepada Tribun Medan, Minggu (3/12/2023).

Adapun jumlah KPPS yang dibutuhkan di Kecamatan Sumbul yakni sebanyak 882 orang, dengan rincian satu TPS akan di isi 7 orang.

"TPS kita ada 126 , jadi masing - masing TPS membutuhkan 7 anggota KPPS, sehingga jumlah anggota yang kita butuhkan sebanyak 882 orang, " terangnya.

Terkait dengan regulasi tentang pengumuman KPPS, pihaknya mengaku masih menunggu instruksi dari KPU Dairi.

"Kita saat ini masih menunggu instruksi dari KPU Kabupaten bang, " tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved