CPNS 2023
Jadwal dan Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2023 Kemendikbud
Kemendikbud Ristek telah mengumumkan hasil pascasanggah ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan hasil pascasanggah ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD CPNS Kemendikbud 2023 berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ujian SKB CPNS Kemendikbud 2023 akan dilaksanakan sebanyak dua kali, satu kali sebagai SKB computer assisted test (CAT) BKN dan satu kali sebagai SKB non-CAT.
Lantas kapan SKB CPNS Kemendikbud 2023 dilaksanakan?
Simak tanggal pelaksanaan tes SKB CPNS Kemendikbud 2023, berikut ini.
Jadwal SKB CPNS Kemendikbud 2023
1. SKB dengan metode Non-CAT mencakup Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara: 3 - 22 Desember 2023.
2. SKB dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023.
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
Berikut jadwal selengkapnya:
1. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
2. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
3. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
4. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
5. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
6. Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
7. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
9. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
10. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
11. Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
12. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
13. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
14. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
15. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
16. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
17. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
Materi SKB CPNS Kemendikbud 2023
Materi SKB CPNS Kemendikbud 2023 tertuang dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.
Pelamar jabatan dosen dapat melihat kembali materi SKB CPNS Kemendikbud 2023 di bawah ini.
1. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.
2. Bahasa Inggris Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:
- Teks artikel ilmiah;
- Teks argumentatif;
- Teks pengumuman; dan
- Teks berita.
3. Penalaran dan Pemecahan Masalah Kemampuan dalam aspek:
- Critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;
- Analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;
- Creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan
- Strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.
4. Dimensi Psikologi Karakteristik kepribadian dalam aspek:
- Integritas;
- Keunggulan personal;
- Keunggulan sebagai pembelajar;
- Kompetensi sosial; dan
- Penggerak perubahan.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.