Berita Viral

PILU Wanita di Semarang, Warisan Rp10 Miliar Diserobot Selingkuhan Ibu, Pelaku Palsukan Akta Nikah

Lelaki itu sering mengganggu pekerjaan yang dikerjakannya dan menyerobot aset-aset milik ibunya.

Instagram
PILU Wanita di Semarang, Warisan Rp10 Miliar Diserobot Selingkuhan Ibu, Pelaku Palsukan Akta Nikah 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu wanita di Semarang, warisan Rp10 miliar diserobot selingkuhan ibu.

Pelaku juga memalsukan akta nikah dengan sang ibu.

Perjuangan seorang wanita asal Semarang atas harta warisan mendiang Ibu yang diserobot selingkuhan Ibunya, disebut palsukan akta nikah.

Tina Nuryani (kiri), didampingi penasihat hukumnya paparkan masalah aset ibunya yang diserobot
Tina Nuryani (kiri), didampingi penasihat hukumnya paparkan masalah aset ibunya yang diserobot

Wanita bernama Tina Nuryani, warga Karangjati Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang kini terus perjuangkan haknya mempertahankan harta peninggalan ibunya yang diserobot oleh selingkuhan almarhumah.

Harta warisannya diserobot selingkuhan ibunya yang diduga memalsukan akta nikah.

Dia melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi LP/B/2/I/2023/SPKT/ Polda Jawa Tengah tanggal 7 Januari 2023.

Tina mengatakan ditinggalkan ibunya pada tahun 1995.

Saat meninggalkan rumah ibunya masih berstatus istri orang dan pergi bersama laki-laki lain tanpa ada ikatan pernikahan.

Kedua orang tuannya resmi bercerai pada tahun 1998.

Baca juga: Viral Dosen USU Diduga Bawa Senjata Tajam dan Ancam Mahasiswa di Dalam Kelas, Begini Kronologinya

"Namun pada tahun 2000 saat saya kelas 3 SMP saya sering dijenguk ibu saya. Hubungan saya sangat dekat dengan ibu. Hingga lulus SMA saya disuruh membantu kerjaan ibu," tuturnya, saat ditemui tribunjateng.com, Minggu (3/12/2023).

Dia menuturkan ibunya di tahun 2014 sakit keras, dan di tahun 2015 di vonis gagal ginjal.

Hingga akhirnya ibunya meninggal dunia di tahun 2021.

"Dari tahun 2015 hingga tahun 2021 ibu saya cuci darah seminggu dua kali. Satu tahun terakhir ibu saya kritis karena divonis kanker," ujarnya.

Ia mengatakan,lelaki itu mulai mengganggu setelah ibunya meninggal dunia.

Ilustrasi warisan
Ilustrasi warisan (Freepik)

Lelaki itu sering mengganggu pekerjaan yang dikerjakannya dan menyerobot aset-aset milik ibunya.

"Saya minta keadilan semua aset-aset yang ditinggalkan ibu saya jangan semuanya dikuasai laki-laki tersebut. Karena saat ini semua aset ibu saya dikuasai laki-laki tidak ada hubungan perkawinan. Aset yang dibawa sekitar Rp 10 miliar berupa rumah,sawah, mobil, kendaraan," tuturnya.

Penasihat hukum Tina, Khikmah menambahkan ibu kliennya meninggalkan rumah tahun 1995.

Namun pada tahun 1996 muncul buku pernikahan yang dikeluarkan KUA Semarang Timur.

"Saat kami cek tahun 2022 ternyata pernikahan ibu klien kami dan selingkuhannya tidak tercatat di KUA Semarang Timur," tuturnya.

Baca juga: VIRAL! Pernikahan Mewah Anak Mantan Bupati Jember, Pecahkan Rekor Muri, Undang 632 Hafidz dan Artis

Lanjutnya, lelaki itu membuat surat keterangan waris di kantor Desa berdasarkan buku nikah abal-abal tersebut.

Lelaki itu tidak memasukan kliennya di surat keterangan waris.

"Padahal klien kami anak satu-satunya ibunya dari pernikahan resmi dengan ayahnya," ujarnya.

Ia mengatakan, lelaki itu menggunakan surat keterangan waris untuk menguasai aset peninggalan ibu kliennya.

PILU Wanita di Semarang, Warisan Rp10 Miliar Diserobot Selingkuhan Ibu, Pelaku Palsukan Akta Nikah
PILU Wanita di Semarang, Warisan Rp10 Miliar Diserobot Selingkuhan Ibu, Pelaku Palsukan Akta Nikah

Kejadian itu dilaporkan kliennya ke Polda Jateng pada tahun 2022.

"Kami berharap perkara itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus itu bisa berjalan tanpa adanya intervensi dari manapun," imbuhnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Bayu Satake mengatakan berkas itu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun hingga saat ini polisi belum mendapatkan informasi kelanjutan berkas perkara itu.

"Hingga saat ini belum dapat informasi dari JPU apakah P21 atau P19," tandasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com

 

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved