Berita Viral

TERKUAK Tarif Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta Per Klien, Begini Cara Kotor Peserta dan Joki

Terkuak tarif joki CPNS di Lampung. Polda Lampung mengungkap sindikat joki CPNS yang mematok harga fantastis. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) ditangkap karena jadi joki CPNS di Lampung. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak tarif joki CPNS di Lampung. Polda Lampung mengungkap sindikat joki CPNS yang mematok harga fantastis. 

Joki CPNS dibayar Rp 200 hingga Rp 300 juta. 

Joki ini yang akan menggantikan pelamar ketika ikuti tes CPNS.

Angka itu diketahui setelah Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap RDS (20), joki CPNS yang tertangkap basah di Lampung.

Bayaran yang diterima, bahkan nilainya mencapai Rp 300 juta per klien.

"Untuk satu orderan itu berkisar di harga Rp 200 hingga Rp 300 juta," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Minggu (3/12/2023).

ILUSTRASI - CPNS 2023.
ILUSTRASI - CPNS 2023. (TRIBUN MEDAN/HO)

Total uang tersebut, kata Kombes Pol Donny Arief mengatakan bakal dibagikan pada sindikat joki CPNS jaringan RDS.

Dengan bayaran itu, RDS terkonfirmasi sudah mendapat cipratan uang sebesar Rp 20 juta.

Uang tersebut adalah upah awalan yang di terima RDS untuk dua orang pengorder.

Nantinya, RDS bakal mendapat uang lagi setelah penyewa jasa joki itu dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS.

"Sudah, sudah dibayar dimuka dia sebesar Rp 20 juta oleh bosnya yang mengkoordinir jaringan ini" kata Kombes Pol Donny Arief.

Prihal jaringan RDS, Kombes Pol Donny Arief mengatakan pihaknya masih melakukan pemburuan.

Diterangkan, RDS bukanlah otak dalam sindikat tersebut.

RDS dalam jaringan itu, memiliki peran sebagai aktor yang mengerjakan seleksi CAT dalam tes CPNS.

Sedikitnya, ada lima orang lain yang diburu polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved