Imigrasi Terapkan Sistem Pengawasan Ketat Orang Asing Pemegang Visa Investasi di Sumut
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sumut buka pengawasan orang asing pemegang visa investasi di Sumut agar tidak disalahgunakan
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna membuka Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan itu dilakukan secara daring untuk mengawasi orang asing memegang visa investigasi di wilayah Sumut, Senin (4/12/2023).
"Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi keimigrasian, divisi keimigrasian Sumut bekerja sama dengan instansi terkait membentuk tim pengawas orang asing (TIMPORA)" ujarnya saat membuka acara.
Baca juga: Apresiasi Lapak Sipolan, Kantor Imigrasi Polonia Teken MoU dengan KUI USU
Ia menjelaskan, mereka sudah menindak pemegang visa investigasi sebanyak enam orang seperti Murad Ali Cheema dan kawan-kawan dari Pakistan.
Dan, satu orang Zhang Xiahou asal Cina yang sudah diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.
Lalu, Kanim Kelas II TPI Belawan untuk dilakukan pendeportasian pada warga negara asing tersebut.
Menurutnya, sistem pengawasan yang ketat bertujuan memperkuat kontrol terhadap pemegang visa investasi agar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa orang asing yang memanfaatkan visa investasi benar-benar mematuhi peraturan. Dan, memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi di wilayah Sumut," katanya.
Selain itu, Yan Wely Wiguna menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penindakan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kestabilan wilayah Sumatera Utara, serta memastikan bahwa kebijakan keimigrasian diterapkan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora untuk Dukung Ekonomi Indonesia
Visa investasi di Indonesia adalah jenis visa yang diberikan kepada orang asing yang berencana untuk melakukan investasi di Indonesia.
Visa ini dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara dengan menarik investasi asing.
Para pemegang visa investasi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam bentuk investasi dan pembukaan lapangan kerja.
(*)
Tampang Terduga Pelaku yang Rudapaksa dan Cekoki Minuman Berisi Obat ke Siswi SMK hingga Tewas |
![]() |
---|
Hotman Paris Bongkar Kekayaan BCL, Villa Mewah Keduanya Tetanggaan hingga Harga Rumah Terkuak |
![]() |
---|
Ganjar Mahfud Dipabalga di Huta, Kampanye dari Merauke-Sabang, Kenalkan Program 1 Desa, 1 Faskes |
![]() |
---|
NASIB Nenek 90 Tahun Nyaris Dikremasi Padahal Masih Hidup, Pihak Keluarga Ngamuk |
![]() |
---|
Suami Tak Sengaja Pergoki Perselingkuhan Sang Istri, Terungkap karena Pakaian Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.