Sumut Terkini
Jabatan Eddy Berutu dan Jimmy Berakhir 31 Desember, Berikut 3 Nama Kuat Kandidat PJ Bupati Dairi
Sementara itu, DPRD Dairi sudah mengajukan tiga nama untuk menggantikan posisi Eddy Berutu sebagai PJ Bupati Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Pasangan Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dairi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dairi, Bahagia Ginting mengatakan, jabatan Eddy Berutu dan Jimmy Sihombing akan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang.
"Sesuai ketentuan undang undang nomor 10 tahun 2016 dan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati Dairi akan berakhir pada tanggal 31 desember 2023 , " ujar Bahagia Ginting, Selasa (5/12/2023).
Sementara itu, DPRD Dairi sudah mengajukan tiga nama untuk menggantikan posisi Eddy Berutu sebagai PJ Bupati Dairi.
Ketiga nama tersebut adalah Naslindo Sirait, dari Pemprov Sumut, Leonardus Sihotang selaku staf ahli Bupati sekaligus mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, dan Edy Banurea yang menjabat sebagai Inspektur Pemkab Dairi.
"Ada 3 nama yaitu Naslindo Sirait, Leonardus Sihotang, dan Edy Banurea, " kata Bahagia Ginting.
Ketiga nama tersebut sudah diserahkan DPRD Dairi ke Kemendagri, untuk selanjutnya diumumkan menjadi PJ Bupati Dairi.
"Itu hanya usulan masalah kapan diumumkan, itu menjadi wewenang Kemendagri, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-Kantor-Bupati-Dairi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.