Kakanwil Kemenkumham Sumut bersama Jajaran Divisi PAS Studi Tiru ke Lapas Batu Nusakambangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumut, Mhd. Jahari Sitepu melakukan lawatan ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumut, Mhd. Jahari Sitepu melakukan lawatan ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumut, Mhd. Jahari Sitepu melakukan lawatan ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Selasa (5/12/2023).

Ia didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Rudy Fernando Sianturi dan perwakilan kepala unit pelaksana teknis PAS.

Mereka melakukan uji tiru di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Baca juga: Dirjen AHU Lantik Kakanwil Kemenkumham Sumut Sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumut

 

"Dalam menjalankan sistem keamanan di dunia pemasyarakatan tentu memerlukan petugas pengamanan yang punya kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis. Seperti mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu.

Mhd.Jahari Sitepu menyampaikan, kondisi lapas dan rutan harus dijaga sepatutnya dalam keadaan aman dan kondusif.

Adapun tujuan dari studi tiru pemasyarakatan untuk mempelajari sistem keamanan, sarana dan bangunan. Lalu, proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Keinginan kami kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk menguasai prinsip-prinsip, teknik maupun langkah strategis pengamanan pemasyarakatan. Sehingga bisa meminimalisir resiko gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan," katanya.

Menurutnya studi tiru pemasyarakatan ini supaya jajaran pegawai bukan sekadar punya intelektual yang tinggi.

Tetapi, kemampuan kepemimpinan yang handal sehingga ada kepekaan yang tajam saat bekerja.

"Namun harus punya integritas yang teruji dan terjaga dari berbagai tindakan tidak terpuji, terutama suap, pungli dan korupsi," ujarnya.

Jelaskan Tugas dan Fungsi Petugas

Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Mardi Santoso menyampaikan, tentang sejarah singkat dunia pemasyarakatan di Nusakambangan. Ia juga menerima langsung kedatangan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Sistem Kerja Jabatan Fungsional

 

Dari penjelasannya ada klasifikasi pengamanan di Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan. Seperti minimum security, medium security, maximum security sampai super maximum security.

"Penanganan tentang tugas dan fungsi dari masing-masing tingkatan tersebut tidak luput dari paparan," katanya.

Selanjutnya Mardi membawa rombongan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk berkeliling ke beberapa area. Seperti pos meta elang/kontrol room, basement dan luar area blok kamar hunian warga binaan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved