Sumut Memilih
APK Caleg PKS di Kabupaten Deli Serdang Dirusak OTK, Begini Respon Calegnya
APK miliknya dicoret-coret dengan kalimat kotor. Saat ini beberapa APK yang dicoret-coret telah ditarik dari tempat pemasangan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Deli Serdang kembali terjadi.
Kali ini dialami oleh Caleg bernama Saminah.
Ia merupakan Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Deli Serdang 3 meliputi Kecamatan Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Biru-Biru dan Sibolangit.
APK miliknya dicoret-coret dengan kalimat kotor. Saat ini beberapa APK yang dicoret-coret telah ditarik dari tempat pemasangan.
Saat diwawancarai Saminah pun berharap agar kasus ini bisa diungkap oleh pihak terkait.
"Saya belum lapor penegak hukum memang tapi saya sudah lapor sama DPD (PKS). Saya serahkan sama DPD. Harapan saya kita berpolitik secara baik saja," ujar Saminah Kamis, (7/12/2023).
Saminah menjelaskan APK dirinya yang dirusak itu sebenarnya baru dipasang Sabtu, (2/12/2023) malam.
Pemasangan dibuat di Jalan Pendidikan Desa Marendal II Kecamatan Patumbak. Ia pertama kali dapat kabar APK dirusak pada Senin, (4/12/2023).
"Hari Senin itu anak pulang kuliah dilihatnya dicoret itu. Dibilangnya sama saya Bunda itu dicoret-coret. Kalimat-kalimat yang nggak pantas coretannya. Muka saya pun ditutupi pakai pylox,"kata Saminah.
Disampaikan Saminah ada 8 APK total yang dicoretin dengan kalimat kotor.
Saat ini APK-APK itu sudah ditarik dari lokasi.
Selain mengalami pengrusakan APK disebutnya juga kalau APKnya juga ada yang hilang.
"Kalau yang dicoret itu APK ukuran 1x05, meter. APK yang ukuran 2x1 meter pun itu hilang lagi. Saya nggak tau siapa pelakunya karena saya pun merasa nggak punya musuh selama ini," ucap Saminah.
Saminah sendiri diketahui merupakan kader PKS yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga.
Ia juga merupakan seorang guru ngaji. Ini merupakan kali kedua Saminah yang mendapat nomor urut 4 mendaftar sebagai Caleg DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Kasus pengrusakan APK juga sempat terjadi pada Pemilu 5 tahun lalu di Deli Serdang.
Saat itu bukan lagi dicoret APK milik salah satu Caleg sempat dibakar oleh OTK di kawasan Kecamatan Beringin.
Namun setelah kejadian kasus ini pun berhasil diungkap oleh polisi.
(dra/tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.