Breaking News

Polres Lahuhan Batu

Dua Pengedar Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Saat Bertransaksi

Kedua pelaku yakni Ran (39) dan ZH (46).Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Akasia.

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Pengedar Sabu Ran (39) dan ZH (46) diamankan Sat Narkoba Polres Labuhan Batu 

Dua Pengedar Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Saat Bertransaksi

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU-Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Akasia, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasi Humas Iptu Parlanso Napitupulu SH, mengatakan keduanya ditangkap pada Jumat (1/12/2023) lalu dari Jalan Akasia Kelurahan Padang Matinggi Labuhan Batu.

Kedua pelaku yakni Ran (39) dan ZH (46).

"Berdasarkan penyelidikan terhadap RAN (39) bahwa diduga kuat terlibat dalam penjualan narkotika jenis shabu,"ujar Parlando, Rabu (06/12/23).

Dalam penggeledahan terhadap RAN petugas berhasil menyita barang bukti sebagai berikut 3 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 0,53 gram bruto, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan plastik-plastik klip kecil kosong, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk Nokia warna biru dan 2 lembar uang kertas bernilai total Rp. 100.000,-.

Selanjutnya, pada pukul 19.40 WIB, tim berhasil mengamankan ZH (46 tahun), seorang ASN di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. ZH diduga sebagai orang yang menyerahkan narkotika jenis shabu kepada RAN.

Dari ZH, petugas menyita 1 unit handphone Android merk Vivo sebagai barang bukti.

"Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved