Akad Nikah Tersangka Pembunuhan

JEJAK KASUS Panji Satria, Bunuh Echa Tampubolon Usai Berhubungan Intim, Tetap Menikah Sesuai Rencana

Perjalanan kasus Panji Satria (25) tersangka pembunuhan Echa Tampubolon (32), janda beranak satu asal Balige, Kabupaten Toba, diwarnai berbagai kisah

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
HO
Panji Satria pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, ketika ketika melakukan sesi foto prewedding dengan istrinya, sebelum ditangkap polisi karena membunuh Echa Tampubolon. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perjalanan kasus Panji Satria (25) tersangka pembunuhan Echa Tampubolon (32), janda beranak satu asal Balige, Kabupaten Toba, diwarnai berbagai kisah bak sinetron.

Berawal kenalan di aplikasi online, Panji Satria menemui Echa Tampubolon di kamar kosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.

Bukan pertemuan biasa. Keduanya melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri. Panji lalu pamit dan membayar Echa sesuai kesekapatan.

Dua pekan berselang, tepatnya Kamis (30/11/2023), Echa menghubungi Panji dan mengajaknya bertemu. Panji menolak dengan alasan akan menikah tiga hari lagi, tepatnya Minggu, 3 Desember 2023.

Echa kemudian mengimingi uang Rp 1 juta jika Panji bersedia datang ke indekosnya. Tawaran ini membuat Panji berubah pikiran.

Pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, Panji datang ke indekos Echa. Keduanya kembali melakukan hubungan intim.

Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Setelah melepas syahwat, Panji menagih janji Echa ihwal uang Rp 1 juta tersebut. Namun, Echa enggan memberikannya.

Ia meminta Panji membatalkan pernikahannya. Echa bahkan mengaku bersedia menikah dengan Panji.

Pembunuhan itu akhirnya terjadi. Kepolisian menyebut, Panji coba merampas kalung emas milik Echa. Namun, janda beranak satu itu berusaha melawan.

Panji mencekik Echa hingga lemas dan kesulitan bernapas. Ia kemudian meninggakan Echa begitu saja.

Singkat cerita, Echa dibawa oleh temannya ke rumah sakit. Nahas, nyawa Echa tak tertolong.

Pada Sabtu (2/12/2023) tengah malam, Panji menyerahkan diri ke Polsek Medan Kota. Ia kemudian dibawa ke Polrestabes Medan. Panji dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kendati demikian, rencana pernikahan yang telah disusun tetap berjalan.

Pada Minggu 3 Desember 2023, mempelai perempuan datang ke Polrestabes Medan. Prosesi akad nikah berlangsung di ruang penyidik.

"Iya (jadi menikah). Dia kan kita tangkap sehari sebelum hari pernikahannya. Keluarganya berkumpul dan segala macam. Nikahnya di Polrestabes Medan, di ruang penyidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).

Berikut fakta-fakta Panji Satria dan pembunuhan Echa Tampubolon :

1. Kenal via Aplikasi Online
Frans Dachi, sepupu Panji Satria, menceritakan pengakuan tersangka sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Kata Frans, hubungan Panji Satria dan Echa Tampubolon baru terjalin satu bulan terakhir. Keduanya berkenalan lewat aplikasi online.

Keduanya bertemu sekitar dua minggu lalu. Ketika itu, Panji datang ke kamar kos Echa. Keduanya pun melakukan hubungan intim.

Menurut Frans, saat itu Panji membayar sesuai dengan yang disepakati. "Kita katakan si Echa semacam jual diri. Panji bayar, pertama," kata Frans, Selasa (5/12/2023).

Kompol Teuku Fathir Mustafa juga mengamini Panji dan Echa berkenalan lewat aplikasi online. Namun, dia enggan menyebutkan aplikasi yang dimaksud.

Panji Satria pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, ketika ketika melakukan sesi foto prewedding dengan istrinya,
Panji Satria pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, ketika ketika melakukan sesi foto prewedding dengan istrinya, (istimewa)

2. Pertemuan Kedua
Dua pekan berselang, atau tepatnya hari Kamis (30/11/2023), Panji dan Echa kembali berkomunikasi. Kali ini Echa yang mengajak ketemuan.

Namun, Panji menolak dengan alasan mau menikah pada hari Minggu (3/12/2023). Echa lalu menjanjikan uang Rp 1 juta jika Panji mau datang ke indekosnya.

Gayung bersambut, Panji datang ke kos Echa sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya pun kembali berhubungan badan.

Usai persetubuhan, Panji menagih janji Echa. Namun, korban enggan memberikannya.

Echa malah meminta agar Panji membatalkan pernikahannya pada 3 Desember. Bukan cuma itu, korban meminta agar dinikahi Panji.

"Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi ternyata gak dikasih.
Kata Echa, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahanmu.' Gak dikasihnya juga uangnya," kata Frans, Selasa (5/12/2023).

"Nah, si Panji emosi karena sudah berharap (dikasih uang 1 juta), kecewa dan malah disuruh membatalkan pernikahannya pula, di situ dicekiknya si Echa, dipiting leher," sambung Frans.

Keterangan berbeda disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Ia menyebut pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.

"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribunmedan, Selasa (5/12/2023).

Ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut, korban memberikan perlawanan. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya.

Setelah itu, Panji melarikan diri dengan membawa kalung milik korban.

"Motif tersangka melakukan ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban. Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.

3. Echa Tampubolon Meninggal
Frans mengatakan, Panji meninggalkan kos Echa sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu, Echa masih bernapas.

Kondisi Echa yang lemas dan kesulitan bernapas pertama kali diketahui oleh Ginting, pria yang disebut-sebut sebagai kekasihnya sekitar pukul 21:30 WIB. Ginting langsung berteriak minta tolong kepada pemilik indekos.

Ketika itu kondisi Echa tak mengenakan pakaian. Bagian pinggang ke bawah hanya ditutup kain, sementara atasan bertelanjang dada. Echa kemudian dibawa ke Rumah Sakit Madani, dan akhirnya meninggal dunia.

Belakangan Panji mengetahui kabar kematian Echa dari media. Ia sempat bersembunyi setelah pihak kepolisian berkali-kali datang ke rumahnya di kawasan Simpang Limun.

Frans akhirnya menemui Panji. Saat itulah, Panji menceritakan hubungannya dengan Echa dan peristiwa yang terjadi di kamar kos tersebut.

Panji Satria pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, ketika ketika melakukan sesi foto prewedding dengan istrinya,
Panji Satria pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, ketika ketika melakukan sesi foto prewedding dengan istrinya, (istimewa)

4. Diserahkan ke Polisi
Frans mengatakan, pihak keluarga menyerahkan Panji Satria ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) tengah malam pukul 23.00 WIB. Panji kemudian dibawa ke Polrestabes Medan dan ditahan.

Padahal, sedianya Panji Satria melangsungkan pernikahan pada Minggu pagi. Usai mengantarkan ke Polsek, Frans dan keluarga mendatangi kediaman pihak calon istri Panji. Mereka pun menceritakan peristiwa yang terjadi.

Kata Frans, pihak keluarga calon istri Panji sempat shock mendengar cerita tersebut.

"Jadi, rencana akad menikah dan pesta itu Minggu pagi. Akhirnya, pernikahannya batal," ucap Frans. Belakangan diketahui, ternyata proses akad nikah tetap berlangsung sesuai rencana, yakni Minggu pagi. Panji dan istrinya melakukan akad nikah di Polrestabes Medan.

5. Echa juga Dikabarkan Berencana Nikah
Novi Simatupang, anak pemilik indekos, mengatakan, Echa Tampubolon belum genap dua bulan tinggal di indekos Jalan Pelajar Nomor 138, Kecamatan Medan Kota. Ia tinggal seorang diri di kamar itu.

Kata Novi, Echa merupakan janda yang memiliki seorang anak. Namun, anaknya tidak pernah tinggal di kos tersebut.

Sepengetahuan Novi, Echa Tampubolon sedang menjalin hubungan dengan pria yang akrab dipanggil Ginting. Pria itulah yang pertama kali menemukan Echa lemas tergeletak di lantai kamarnya.

Bahkan, keduanya dikabarkan akan menikah pada bulan Desember ini. Namun, rencana pernikahan mereka ditunda karena keluarga pria tersebut diduga kurang setuju dengan status Echa sebagai janda anak satu.

"Korban ini janda, memiliki anak satu. Sudah mau menikah korban ini sama si Ginting bulan 12 ini ternyata diundur entah masalah apa," kata Novi Simatupang, Senin (4/12/2023).

Novi menyebut korban mengaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang pakaian online. Selama indekos di sana, banyak tamu yang datang mulai dari adik, teman-temannya, hingga pacar.

"Dia menyewa kamar sendirian, katanya jualan pakaian online. Cuma ada teman, keluarganya kadang datang," ujarnya.

6. Menikah di Ruang Penyidik
Kabar terbaru yang diperoleh, Panji Satria ternyata tetap menikah sesuai rencana. Akad nikah berlangsung di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan pada Minggu (3/12/2023) pagi.

Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pernikahan berlangsung setelah adanya permohonan dari keluarga tersangka dan calon istrinya.

"Iya (jadi menikah). Dia kan kita tangkap sehari sebelum hari pernikahannya. Keluarganya berkumpul dan segala macam. Nikahnya di Polrestabes Medan, di ruang penyidik," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).

Pernikahan tersangka pembunuhan Echa Tampubolon ini dihadiri saksi dari masing-masing mempelai.

Dalam hal ini polisi hanya menjaga agar Panji tidak melarikan diri.

Usai akad nikah, istri Panji langsung kembali ke rumahnya, di mana di sanalah resepsi pernikahan diadakan.

"Hanya akad nikah saja. Yang menjadi saksi keluarganya. Kami menjaga dia supaya tidak lari.
Permintaan keluarganya. Keluarga tersangka dan perempuan meminta," ungkap Fathir.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved