Medan Memilih

Sindir Gibran, Spanduk Tolak Cawapres Asam Sulfat Bertebaran di Kota Medan

Spanduk berlatar merah dengan tulisan tolak Cawapres asam sulfat mejeng di beberapa titik di Kota Medan.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Spanduk berlatar merah dengan tulisan tolak Cawapres asam sulfat mejeng di jalan Mongonsidi, Kota Medan, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Spanduk berlatar merah dengan tulisan tolak Cawapres asam sulfat mejeng di beberapa titik di Kota Medan.

Spanduk tersebut tampak berada seperti di jalan Mongonsidi dan Simpang Pemda Kota Medan seperti yang dilihat pada Kamis (7/12/2023).

Pantauan tribun, spanduk yang berada di jalan Mongonsidi diikatkan diantara dua pohon tepat berada di pinggir jalan.

Belum diketahui siapa yang meletakkan spanduk tersebut, namun adanya spanduk tersebut mendapatkan perhatian dari para pengendara.

Keberadaan spanduk tersebut diyakini sebagai bentuk kritik terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu merujuk pada pernyataan anak presiden Jokowi itu yang salah mengucapkan prihal pencegahan stunting dengan memberikan kandungan asam sulfat kepada ibu ibu hamil.

Belakangan Gibran meminta maaf dan merevisi pernyataannya bahwa zat yang dimaksud adalah asam folat.

Bawaslu Medan Lakukan Pengecekan

Terkait adanya baliho tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan melakukan pengecekan. Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan sudah menyuruh Panwas memastikan baliho itu.

"Kami sudah arahkan Panwas untuk melihat ke lokasi. Nanti kita liat dulu ya bang, apa hasil di lapangan," tutur David kepada Tribun Medan.

Gibran Sudah Dua Kali Langgar Aturan Kampanye, Kini Dipanggil Bawaslu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming dipanggil Bawaslu terkait kampanye melibatkan anak-anak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Gibran diduga melakukan pelanggaran kampanye saat membagikan susu dan buku ke anak-anak. 

“Seluruh pihak. Akan diklarifikasi secara resmi,” ujar Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo pada Kamis (7/12/2023).

Gibran bakal dimintai klarifikasi buntut ulahnya membagikan susu dan buku yang melibatkan anak-anak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Saat itu, anak-anak diminta naik ke atas panggung untuk menerima pemberian dari Gibran.

“Bawaslu Jakarta Utara akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved