Erupsi Gunung Marapi

23 Pendaki Tewas saat Gunung Marapi Meletus, Polda Sumbar Usut Dugaan Pidana Pembukaan Izin

Sebanyak 23 dari 75 pendaki tewas saat Gunung Marapi meletus, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat usut kelalaian pengelola Taman Wisata Alam (TWA

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sebanyak 23 dari 75 pendaki tewas saat Gunung Marapi meletus, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat usut dugaan pidana pembukaan izin. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sebanyak 23 dari 75 pendaki tewas saat Gunung Marapi meletus, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat usut dugaan pidana pembukaan izin.

Adapun Polda Sumbar menyelidiki kasus dugaan kelalaian pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi yang menyebabkan 23 orang tewas akibat erupsi, Minggu (3/12/2023) lalu.

Dugaan pidana pembukaan izin Gunung Marapi ini juga diusut lantaran gunung yang berada di Sumbar itu berstatus waspada (level II) sejak 2011 lalu.

Namun pendakian dibuka pada Juli 2023 lalu lantaran disebut telah mendapat dukungan dari sejumlah sakeholder.

Terkini, Polda Sumbar bakal menyelidiki dugaan kelalaian pengelola TWA Gunung Marapi yang menyebabkan 23 orang meninggal dunia.

"Benar. Sedang kita selidiki dugaan kelalaian pengelola TWA Gunung Marapi yang sebabkan 23 orang meninggal dunia. Satu di antaranya adalah anggota kita," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Gunung Marapi yang mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari Nagari Batu Palano, Agam, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023). Gunung dengan ketinggian 2.891 mdpl itu mengalami beberapa kali erupsi dan embusan sejak Minggu (3/12/2023) dengan status berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yakni waspada level II. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Gunung Marapi yang mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari Nagari Batu Palano, Agam, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023). Gunung dengan ketinggian 2.891 mdpl itu mengalami beberapa kali erupsi dan embusan sejak Minggu (3/12/2023) dengan status berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yakni waspada level II. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra) (ANTARA FOTO)

Menurut Dwi, pihaknya akan memanggil BKSDA Sumbar untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Kita minta keterangan terkait seperti SOP serta hal-hal lain yang berkaitan dengan dugaan kelalaian itu. Nanti baru kita ketahui apakah ada unsur pidana kelalaian atau tidak," jelas Dwi.

Dwi menyebutkan, PVMBG telah mengeluarkan imbauan terkait Gunung Marapi yang berada di level II Waspada sehingga warga harus menjauh dari radius 3 kilometer dari kawah.

"Kalau itu diperbolehkan, tentu ada SOP nya. Nah, itu yang akan kita lihat nanti ya," jelas Dwi.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati menyebutkan, pendakian dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.

"Pendakian kita buka baru pada Juli 2023 lalu setelah mendapat dukungan dari Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, dinas terkait yaitu Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu palano, Aia Angek, dan Koto Baru," kata Dian.

Menurut Dian, BKSDA Sumbar juga telah memiliki prosedur pendakian dengan batasan-batasan tertentu.

"Misal melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya," jelas Dian.

Baca juga: NGERI, Hendak Cari Ikan, Warga Temukan Mayat Tiga Bocah Mengapung di Sungai, Korban Warga Sekitar

Baca juga: Nasib Ibu di Cianjur jadi Korban Malpraktik, Luka Caesarnya Bernanah, Kain Kasa Tertinggal di Perut

Untuk tanggap darurat terdapat posko siaga Nagari, rambu-rambu di jalur pendakian dan asuransi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved