Erupsi Gunung Marapi
23 Pendaki Tewas saat Gunung Marapi Meletus, Polda Sumbar Usut Dugaan Pidana Pembukaan Izin
Sebanyak 23 dari 75 pendaki tewas saat Gunung Marapi meletus, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat usut kelalaian pengelola Taman Wisata Alam (TWA
TRIBUN-MEDAN.COM – Sebanyak 23 dari 75 pendaki tewas saat Gunung Marapi meletus, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat usut dugaan pidana pembukaan izin.
Adapun Polda Sumbar menyelidiki kasus dugaan kelalaian pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi yang menyebabkan 23 orang tewas akibat erupsi, Minggu (3/12/2023) lalu.
Dugaan pidana pembukaan izin Gunung Marapi ini juga diusut lantaran gunung yang berada di Sumbar itu berstatus waspada (level II) sejak 2011 lalu.
Namun pendakian dibuka pada Juli 2023 lalu lantaran disebut telah mendapat dukungan dari sejumlah sakeholder.
Terkini, Polda Sumbar bakal menyelidiki dugaan kelalaian pengelola TWA Gunung Marapi yang menyebabkan 23 orang meninggal dunia.
"Benar. Sedang kita selidiki dugaan kelalaian pengelola TWA Gunung Marapi yang sebabkan 23 orang meninggal dunia. Satu di antaranya adalah anggota kita," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Menurut Dwi, pihaknya akan memanggil BKSDA Sumbar untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
"Kita minta keterangan terkait seperti SOP serta hal-hal lain yang berkaitan dengan dugaan kelalaian itu. Nanti baru kita ketahui apakah ada unsur pidana kelalaian atau tidak," jelas Dwi.
Dwi menyebutkan, PVMBG telah mengeluarkan imbauan terkait Gunung Marapi yang berada di level II Waspada sehingga warga harus menjauh dari radius 3 kilometer dari kawah.
"Kalau itu diperbolehkan, tentu ada SOP nya. Nah, itu yang akan kita lihat nanti ya," jelas Dwi.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati menyebutkan, pendakian dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.
"Pendakian kita buka baru pada Juli 2023 lalu setelah mendapat dukungan dari Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, dinas terkait yaitu Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu palano, Aia Angek, dan Koto Baru," kata Dian.
Menurut Dian, BKSDA Sumbar juga telah memiliki prosedur pendakian dengan batasan-batasan tertentu.
"Misal melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya," jelas Dian.
Baca juga: NGERI, Hendak Cari Ikan, Warga Temukan Mayat Tiga Bocah Mengapung di Sungai, Korban Warga Sekitar
Baca juga: Nasib Ibu di Cianjur jadi Korban Malpraktik, Luka Caesarnya Bernanah, Kain Kasa Tertinggal di Perut
Untuk tanggap darurat terdapat posko siaga Nagari, rambu-rambu di jalur pendakian dan asuransi.
Dian mengatakan, untuk level II Waspada seluruh pendakian gunung api di Indonesia diberlakukan prosedur ini.
"Contoh Gunung Bromo, Kerinci, Rinjani, dan lainnya. Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana," kata Dian.
Soal pemanggilan dari kepolisian, sebagai warga negara yang taat hukum tentu siap memenuhi panggilan itu.
Untuk diketahui, pendakian Gunung Marapi dibuka kembali pada 24 Juli 2023 lalu setelah sebelumnya ditutup karena erupsi.
Ardi Andono, kepala BKSDA Sumbar saat itu bersama Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy melaunching sistem booking online pendakian Gunung Marapi.
Setelah dibuka kembali setelah beberapa bulan, Gunung Marapi erupsi pada Minggu (3/12/2023) pukul 14.54 WIB melontarkan abu vulkanik setinggi 3.000 meter dari atas puncak.
Data dari BKSDA ada 75 pendaki yang berada di atas gunung saat erupsi.
Dari 75 itu, 23 orang meninggal dunia dan 52 orang selamat.
Untuk korban selamat ada yang mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit.
Baca juga: Cerita Muhammad Ridho, Korban Selamat Erupsi Marapi, Kena Hujan Batu hingga Ngesot di Semak-semak
Baca juga: SOSOK Siska Afrina, Korban Erupsi Marapi Tewas 11 Hari Jelang Wisuda, Bawa Selempang saat Mendaki
Daftar 23 Nama Korban Tewas Akibat Erupsi Gunung Marapi
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam Ichwan Pratama Danda mengonfirmasi bahwa korban tewas letusan gunung Marapi berjumlah 23 orang.
Para korban ini termasuk di antara 75 pendaki yang sedang berada di atas gunung Marapi saat letusan terjadi pada Minggu.
Menurutnya, pendaki terakhir yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan sudah teridentifikasi.

Berikut daftar 23 nama korban letusan gunung Marapi, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB):
1. Muhammad Adan/21th/L
2. Muhammad Teguh Amanda/19th/L
3. Nazahra Adzin Mufadhol/22th/L
4. Muhammad Alfikri/19th/L
5. Nurva Afitri/27th/P
6. M. Wilki Syaputra/20th
7. Divo Suhandra/26th
8. Afranda Junaidi/26th
9. Wahlul Alde Putra/19th
10. Riski Rahmat Hidayat/20th
11. Reyhani Zahra Fadli/18th
12. Filhan Alfiqh Faizin/18th
13. Aditya Prasetyo/20th
14. Yasirli Amri/20th
15. Irfandi Putra/21th
16. Muhammad Iqbal/23th
17. Ilham Nanda Bintang/21th
18. Novita Intan Sari/39th
19. Lenggo Baren/19th
20. Zikri Habibi/19th
21. Liarni/22th
22. Frengki Chandra Kusuma/23th
23. Siska Alfina
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.