Breaking News

PLN UID Sumut Akui Temukan 20 Penambangan Bitcoin yang Gunakan Listrik Ilegal

petugas PLN secara diam-diam berdasarkan pengalaman kami, kami terus melakukan penyisiran karakter listrik yang biasa digunakan untuk penambangan bitc

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNMEDAN/RECHTIN HANI
Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (8/12/2023). Adapun tuntutannya terkait maraknya pencurian listrik di Kota Medan dan sekitarnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN UID Sumatra Utara, Yasmir Lukman mengakui pihaknya menemukan 20 penambangan bitcoin yang menggunakan listrik ilegal di sekitar wilayah Kota Medan.

Yasmir mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyisiran untuk menemukan penambangan bitcoin yang menggunakan listrik ilegal berdasarkan laporan masyarakat.

"Kita terus melakukan operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Berdasarkan laporan masyarakat ada 70 penambang bitcoin yang menggunakan listrik secara ilegal tersebar di Kota Medan ada di Delitua juga, di Pancur Batu, nah itu semua sudah dilakukan operasi kurang lebih sekitar 20 yang kita temukan yang memang terbukti," ujar Yasmir kepada tribun-medan.com, Jumat (8/12/2023).

Yasmir menuturkan, lantaran laporan masyarakat tersebut tidak memberikan titik lokasi secara langsung, pihaknya harus mencari tanda-tanda penggunaan listrik tidak normal di berbagai lokasi di Kota Medan.

"Memang masyarakat kemarin tidak memberitahu secara spesifik di mana lokasinya. Sehingga petugas PLN secara diam-diam berdasarkan pengalaman kami, kami terus melakukan penyisiran karakter listrik yang biasa digunakan untuk penambangan bitcoin yang menggunakan listrik secara ilegal. Jadi itu sudah kita lakukan disisir pelan-pelan," katanya.

Dikatakannya, penindakan terhadap penambangan bitcoin ilegal juga kerap mendapatkan tantangan khususnya terhadap petugas di lapangan.

"Nah itu di lapangan kita juga mendapat tantangan. Di lapangan itu kadang-kadang coba dihalangi juga. Petugas kita sedang operasi itu habis dihadang sama oknum lah, kita enggak tahu oknumnya siapa, kita juga enggak kenal, mencoba-coba menghalang-halangi," katanya.

Untuk mencegah terjadinya pencurian listrik, Yasmir mengatakan diperlukan pemberian efek jera serta ditindak secara hukum.

"Memang kalau pencegahan harusnya yang seperti itu dibuat efek jera, mungkin perlu ditindak secara hukum, supaya mereka jera. Kemudian ditutup, jangan sampai ada izinnya, biar mereka dilarang beroperasi sehingga dia tidak menggunakan listrik secara ilegal," ungkapnya.

Untuk itu, kata Yasmir, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak yang berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah.

"Karena tuntutan masyarakat itu beragam, ada soal kebisingan, perizinan, kemudian juga pencurian listrik dan lainnya.

Nah kami sudah koordinasi dan bahkan pada saat melakukan operasi juga melibatkan aparat," pungkasnya.

Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (8/12/2023).

dapun tuntutannya terkait maraknya pencurian listrik di Kota Medan dan sekitarnya khususnya untuk penambangan Bitcoin ilegal.

Penanggungjawab aksi, Frans Sianturi mengatakan, pihaknya mengadu ke DPRD Sumut lantaran seringnya terjadi kebakaran karena aksi pencurian listrik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved