Pembunuhan di Subang
Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati
Adapun Yosep merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi sudah menetapkan pasal yang dipakai untuk menjerat Yosef Hidayah dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya di Subang.
Adapun Yosep merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu.
Mayat keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2023) pagi.
Tuti merupakan istri Yosep. Sedangkan Amalia adalah anak kandungnya.
Melansir dari TribunJabar.id, ancaman hukuman kepada Yosep diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Dalam kasus ini, Yosep diduga sebagai pelaku utamanya.
Yosep dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
"Jadi, satu (YH/Yosep Hidayah) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara," ujar Tompo.
Dari serangkaian penyidikan, kata Ibrahim, terdapat petunjuk dan alat bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 malam itu sudah direncanakan.
"Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340, cukup," katanya.
Selain Yosep, masih ada 4 tersangka lain yang terlibat dalam kasus Subang.
Mereka yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri muda Yosep), Arighi dan Abi (anak Mimin dari suaminya terdahulu).
Peran keempat pelaku lainnya, Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara.
Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku.
Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amalia dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.
| Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
|
|---|
| UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
|
|---|
| Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
|
|---|
| Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
|
|---|
| TERKUAK Cara Yosef Habisi Amel, Kepala Dipukul Pakai Stick Golf saat Terbangun, Lalu Pakai Golok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yosef-masih-cengengesan-saat-rekonstruksi-pembunuhan-istri-dan-anaknya-di-Subang-Rabu-22112023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.