Viral Medsos
Begini Cara Panca Membunuh 4 Anaknya, Bekap Mulut Korban Satu Per Satu, Lalu Dijejerkan di Kamar
Jasad korban yang berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan warga dalam kondisi membusuk pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
“Awalnya ada keributan, hari Sabtu ada ribut suami istri, sempat ada mediasi, istrinya di rumah, suaminya ke saya,” ucapnya.
Kasus KDRT tersebut mengakibatkan D dilarikan ke rumah sakit.
“Keluar darah istrinya dari hidungnya, terus dibawa ke rumah sakit. Ketika dibawa ke rumah sakit, itu anaknya sama suaminya,” sambungnya.
Menurut Yakub, P dan D sudah sering bertengkar dan diketahui oleh warga.
“Cekcok udah kedua kali, yang terakhir Sabtu. Cemburu, kalau keterangan suaminya istrinya selingkuh,” ungkapnya.
Kondisi D
Jasad keempat korban ditemukan tetangga dalam kondisi membusuk di dalam rumah pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
D saat ini masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena mengalami luka di bagian kepala.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan D belum mengetahui 4 anaknya tewas dibunuh oleh suaminya.
"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," ucapnya.

Menurutnya, sangat berisiko jika memberitahu D terkait kematian anak-anaknya lantaran kondisi D belum stabil.
"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution, mengungkapkan akan memberikan perlindungan ke D yang menjadi korban KDRT.
Petugas LPSK mendatangi keluarga D lantaran belum ada pengajuan permohonan perlindungan secara resmi ke LPSK atas kasus KDRT.
"LPSK akan proaktif. LPSK akan menjelaskan hak-hak saksi, korban yang tersedia yang dapat diakses," tandasnya.
LPSK akan memberikan sejumlah perlindungan jika keluarga D mengajukan permohonan lantaran secara prosedur pemberian perlindungan bersifat sukarela.
"Karena prinsip perlindungn itu kesukarelaan LPSK mempersilakan saksi, korban mengajukan permohonan."
"Selanjutnya LPSK akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Panca Rekam Dirinya Saat Membunuh 4 Anaknya
bekap mulut anaknya satu per satu
Cara Panca Membunuh 4 Anaknya
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.