Ayah Bunuh 4 Anaknya
KEJINYA Cara Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Aksi Direkam Lalu Bekap Mulut dan Susun Mayat
Kejinya cara Panca Darmansyah (41) ayah yang membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ternyata, ia membekap putra putrinya hidup-hidup sampai
TRIBUN-MEDAN.COM – Kejinya cara Panca Darmansyah (41) ayah pembunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Bagaimana tidak, Panca Darmansyah ayah pembunuh 4 anaknya ternyata merekam aksi kejamnya pakai kamera.
Lalu Panca Darmansyah membekap mulut 4 anaknya bergantian dan susun mayat anaknya sesuai umur.
Adapun baru-baru ini terkuak, Panca melakukan pembunuhan itu dengan cara membekap mulut anaknya secara bergantian.
"Pengakuan daripada pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, dilansir Tribun-Medan.com, Sabtu (9/12/2023).
Panca membekap mulut anaknya selama 15 menit hingga kehabisan napas.

Setelah korban dipastikan tak bernapas, kemudian tersangka melakukan hal yang sama kepada putri-putrinya yang lain hingga meregang nyawa.
"(Korban dibekap) dalam keadaan sadar. Penyekapannya pakai tangan," ucap Bintoro.
Peristiwa pembunuhan itu dilakukan Panca sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB atau selama 1 jam.
Diketahui, aski kejam pembunuhan Panca direkamnya sendiri.
Hal itu terungkap setelah polisi menemukan barang bukti berupa laptop dan handphone (HP) di rumah kontrakan pelaku, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Dedi Mulyadi Pamer Pacar Baru ke Mentan, Warganet Mulai Muak: Kurang Respect Postingannya Cewek Mulu
Baca juga: Liciknya Sahabat saat Ditagih Utang 1 M,Wanita Ini Mendadak Pasrah Diancam Pakai Foto Panas Suaminya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Panca sebelumnya merekam kejadian di rumah tersebut, sebelum dan saat membunuh empat anak kandungnya.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudari D," kata Bintoro.
Selain merekam aksi pembunuhan terhadap empat anaknya, pelaku juga merekam saat dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.
Sebagai informasi, sehari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, D istri pelaku dan juga ibu korban mengalami tindakan KDRT hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Deretan peristiwa itu, direkam dengan rapih oleh pelaku.

Adapun keempat anak pelaku berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1), dibunuh secara bergiliran dengan cara dibekap pada Minggu (3/12/2023).
Setelah melakukan pembunuhan itu, lanjut Bintoro, Panca sempat-sempatnya menata mainan favorit anak-anaknya.
Mainan tersebut ditata tepat disebelah jasad anak-anaknya, di dalam kamar rumah.
"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ujar dia.
Hanya saja, Bintoro tidak mengungkap alasan Panca menata mainan keempat anaknya itu.
Ia hanya memastikan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.
"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh Bapak Kapolres," ucap Bintoro.
Baca juga: HEBOH BEM UGM Nobatkan Presiden Jokowi Alumnus Paling Memalukan: Dinasti Politik Terpampang Nyata
Baca juga: POTONGAN PAYUDARA Wanita Mengambang di Sungai, Ada Tertera Data, Sempat Jadi Mainan Anak-Anak
Ditetapkan Jadi Tersangka
Kini, Panca Darmansyah telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ke empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kini ia pun dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.