CPNS 2023
Daftar Jadwal Lengkap Ujian CAT dan Non CAT SKB CPNS 2023
SKB non CAT akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 22 Desember 2023 dan SKB dengan menggunakan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 22 Des 2023
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Setelah ujian SKD, seleksi CPNS 2023 memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahap SKB CPNS 2023 dilakukan dengan cara yang sama dengan ujian CAT dan non-CAT.
Lalu Kapan Ujian CAT dan Non CAT SKB CPNS 2023?
SKB non CAT akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 22 Desember 2023 dan SKB dengan menggunakan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 22 Desember 2023.
Bagi yang mempersiapkan diri mengikuti SKB dengan menggunakan CAT, perlu diperhatikan pemetaan titik lokasi SKB CPNS (entry lokasi SKB) dengan menggunakan CAT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 5 Desember 2023.
Dilanjutkan dengan Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS menggunakan CAT (Seleksi Peserta Terpilih) pada tanggal 6 - 8 Desember 2023.
SKB wajib diikuti oleh peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lulus SKD. Hasil ujian SKB digunakan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi yang diuji pada masing-masing konstruk berikut:
Psikotes
- Tes Potensi Akademik
- Tes Kemampuan Bahasa Asing
- Tes kesehatan jiwa
- Wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan
- Penilaian dan penyaringan khusus akan dilakukan untuk pelamar yang kompetensinya sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.
- Jenis dan materi SKB dapat berbeda-beda tergantung dari posisi dan organisasi yang dilamar. Hasil SKB akan menentukan kelulusan peserta seleksi CPNS 2023.
Jadwal CPNS 2023
- 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
- 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
- 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
- 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
- 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
- 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
- 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
- 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
- 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
- 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
- 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
- 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
- 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
- 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
- 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
(cr30/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.