Viral Medsos
DITUNTUT Hukuman Mati dan Dipecat, Nasib Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Cs Diputuskan Besok
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi mengkonfirmasi agenda sidang putusan tersebut.
"Saya kira itu aja, Oditur agar perintahkan para terdakwa untuk keluar ruang sidang dan tetap ditahan," kata dia.
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, dan Hakim Anggota Mayor Kum Aulisa Dandel.
Oditur Militer yang bertugas dalam sidang yakni Letkol Chk Upen Jaya Supena dan Letkol Laut (KH) I Made Adnyana.
Didakwa Pembunuhan Berencana Secara Bersama-Sama
Praka RM, Praka HS, dan Praka J didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada Senin (30/10/2023).
Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Prakamto, didampingi Hakim Anggota I Letkol Chk Idolohi, Hakim Anggota II Mayor Kum Aulisa Dandel, dan Panitera Pengganti Pelda Hartono.
Ketiganya didakwa dengan dakwaan primer melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.
Ketiganya juga didakwa melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena secara bersama-sama melakukan pembunuhan.
Selain itu, ketiganya juga didakwa melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena melakukan penganiyaan hingga menyebabkan kematian.
Tiga orang tersebut juga didakwa melanggar Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena melakukan penculikan secara bersama-sama.
Dalam sidang tersebut perwira yang bertindak sebagai Oditur Militer yakni Letkol Laut (H) I Made Adnyana, S.H., Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H. dan Letkol Kum Tavip Heru S., S.H. Sedangkan Penasihat Hukum Mayor Chk Himler Daulay, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H. dan Serka Eko Budianto, S.H.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.