Viral Medsos
PERCIKAN API China-Filipina di LCS, Kapal Perang China Serang Kapal Filipina dengan Meriam Air
Gesekan pertama, terjadi pemotongan tali pembatas di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Filipina dan serangan meriam air Kapal Penjaga Pantai China
Filipina menjalankan kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan dangkal dan laut teritorialnya. Putusan Arbitrase tahun 2016 juga telah mengklarifikasi bahwa masyarakat Filipina memiliki hak penangkapan ikan tradisional di perairan Bajo de Masinloc yang dilindungi oleh hukum internasional.
Penggunaan kekuatan penegakan hukum maritim secara ilegal oleh Tiongkok, campur tangan terhadap kapal-kapal Filipina, pelecehan dan intimidasi terhadap nelayan Filipina, atau aktivitas lain apa pun yang melanggar kedaulatan dan yurisdiksi Filipina di Bajo de Masinloc merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, khususnya UNCLOS dan Putusan Arbitrase.
Kami dengan tegas mendesak agar kapal-kapal Tiongkok ini segera meninggalkan Bajo de Masinloc. Kami menuntut pemerintah Tiongkok segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas agresif ini dan menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional serta menghentikan tindakan yang dapat melanggar Kedaulatan Filipina dan membahayakan kehidupan dan penghidupan para nelayan Filipina yang secara tradisional menangkap ikan di wilayah tersebut.
NTF-WPS tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan dan keutuhan wilayah Filipina di Laut Filipina Barat.
Sebelumnya, pada Februari 2023, kapal patroli Penjaga Pantai China menembakkan sinar laser hijau ke kapal Penjaga Pantai Filipina di area yang disengketakan.
Seperti diungkap Filipina, kapal China itu juga bermanuver memblokir laju kapal Filipina yang mengawal kapal pemasok logistik bagi penjaga kapal Angkatan Laut Filipina, Sierra Madre, penanda Manila di Beting Second Thomas Kepulauan Spratly untuk menegaskan kedaulatannya di area sengketa LCS itu.
China Tolak Resolusi Parelemen China
Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menolak keras resolusi parlemen Filipina yang menyatakan China melakukan tindakan ilegal di Laut Filipina Barat. "Resolusi yang diadopsi oleh parlemen Filipina tidak berdasar, mengkritik, memberikan gambaran yang salah dan menjelek-jelekkan China. Kami dengan tegas menolaknya," kata Wang Wenbin saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, China pada Sabtu (9/12/2023).
"Mencegah distribusi bantuan kemanusiaan tidak hanya ilegal, tetapi juga tidak manusiawi," kata satuan tugas tersebut.
Kapal-kapal Milisi Maritim Tiongkok juga dilaporkan terlibat dalam "manuver berbahaya" dan melancarkan serangan sonar dengan menggunakan perangkat akustik jarak jauh yang mengakibatkan ketidaknyamanan dan ketidakmampuan beberapa awak Filipina, kata satuan tugas tersebut.

Klaim Tiongkok di Laut China Selatan
Tiongkok sebelumnya mengatakan bahwa mereka mengambil "langkah-langkah pengendalian" pada hari Sabtu terhadap tiga kapal penangkap ikan Filipina di Laut China Selatan yang menyusup ke perairan dekat Scarborough Shoal, lapor media pemerintah negara tersebut.
Scarborough Shoal terletak di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Filipina sepanjang 200 mil laut. Beijing merebutnya pada 2012, dan memaksa nelayan dari Filipina melakukan perjalanan lebih jauh untuk mendapatkan tangkapan yang lebih kecil.
Tiongkok mengeklaim hampir seluruh Laut China Selatan, yang merupakan jalur perdagangan kapal tahunan senilai lebih dari USD3 triliun. Perairan ini sebagiannya diklaim oleh Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Pengadilan Arbitrase Permanen pada 2016 menyatakan bahwa klaim Tiongkok di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
Pada 6 Desember 2023, parlemen Filipina mengadopsi resolusi No 1494 yang menyatakan parlemen mengecam "tindakan ilegal" China di Laut Filipina Barat berupa serbuan China terhadap nelayan Filipina dan pasukan keamanan yang berpatroli di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Keputusan itu diambil dengan mengacu pada keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen tahun 2016 yang menurut parlemen Filipina memberikan hak kepada Filipina atas Laut Filipina Barat berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Atas tindakan parlemen Filipina tersebut, Wang Wenbin menyebut China memiliki kedaulatan yang tidak dapat disangkal atas "Nanhai Zhudao" yang terdiri dari Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao dan Nansha Qundao dan perairan di sekitarnya, serta memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan terkait.
Laut China Selatan
kapal perang china
kapal perang filipina
kapal perang china serang kapal filipina
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.