News Video

Novel Baswedan Prihatin dengan Sikap Mahfud MD, Dinilai Justru Memfitnah KPK dan Membela Koruptor

Novel menyayangkan sikap Mahfud yang sempat menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di KPK tidak cukup dilengkapi bukti.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meralat pandangannya soal KPK mendapat sorotan dari publik.

Satu diantaranya adalah Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Novel menyayangkan sikap Mahfud yang sempat menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di KPK tidak cukup dilengkapi bukti.

Meski pernyataan itu sudah diralat, namun menurut Novel tanggapan Mahfud sebelumnya sangatlah lucu, terlebih jika dilihat dalam kapasitas sebagai Menko Polhukam.

Ia pun turut prihatin dengan sikap Mahfud MD yang justru memfitnah KPK dan membela koruptor dengan membantu melemahkan KPK.

Hal tersebut disampaikan Novel Baswedan saat dihubungi pada Minggu, (10/12/2023).

"Saya prihatin dengan sikap Pak Mahfud MD yang justru memfitnah KPK dan membela koruptor dengan membantu melemahkan KPK," kata Novel saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).

Menurutnya, jika terdapat kasus yang menjadi masalah di KPK sebaiknya Mahfud mempermasalahkan dengan kewenangannya sebagai Menko Polhukam.

Bukannya malah membela koruptor dan melemahkan KPK.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa KPK melakukan kesalahan dalam melakukan OTT.

Mahfud berkata bahwa dalam banyak OTT, KPK selalu kurang bukti atas tindak kejahatan dari para targetnya.

Namun kini Mahfud MD telah mengoreksi pernyataannya dengan menyebut bahwa apa yang disampaikannya itu keliru.

 

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud Ralat soal OTT dan Sebut Tersangka KPK Kurang Bukti, Novel: Itu Lebih Lucu Lagi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved