Medan Memilih

Penyebar Baliho Tolak Cawapres Asam Sulfat di Medan Dicari, Bawaslu: Jika Parpol, Pelanggaran

Bawaslu mencabut spanduk merah bertuliskan tolak Cawapres asam sulfat yang ditemukan dibeberapa tempat di Medan.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Spanduk berlatar merah dengan tulisan tolak Cawapres asam sulfat mejeng di jalan Mongonsidi, Kota Medan, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Bawaslu mencabut spanduk merah bertuliskan tolak Cawapres asam sulfat yang ditemukan dibeberapa tempat di Medan. Bawaslu pun kini masih menelusuri pihak yang menyebar spanduk tersebut.

"Sudah dicabut, karena itu langsung cepat diantisipasi oleh tim kita di bawah. Langsung dicabut oleh Panwascam dan kita masih cari orang yang melakukan," kata Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis kepada tribun, (11/12/2023).

Aswin berujar, penelusuran dilakukan oleh Bawaslu Medan. Katanya Bawaslu mesti tahu siapa pihak yang menyebar spanduk tersebut sebelum bisa menyimpulkan apakah kejadian itu termasuk dalam pelanggaran pemilu.

"Itu yang melakukan penelusuran Bawaslu Medan melalui Panwascam. Itu informasi dari Bawaslu kota Medan, mencari menulusuri pelaku. Apa itu pelanggaran, itu tergantung kondisi yang terjadi," ujar Aswin.

Pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut bisa saja terjadi. Aswin bilang, jika penyebaran spanduk penolakan dilakukan peserta pemilu seperti partai politik atau pendukung pasangan calon presiden, maka Bawaslu akan memproses pelanggaran tersebut.

"Apakah itu dilakukan orang parpol atau peserta pemilu lainya, jika seperti itu pelanggaran. Cuman kita kan belum tau siapa yang melakukan, apakah itu dari masyarakat atau pihak yang tidak terkait peserta pemilu. Kalau seperti itu tentu tidak, cuman kita masih belum tau. Masih ditelusuri," ungkapnya.

Sebelumnya spanduk berlatar merah dengan tulisan tolak Cawapres asam sulfat mejeng dibeberapa titik di Kota Medan.

Spanduk tersebut tampak berada seperti di jalan Mongonsidi dan Simpang Pemda Kota Medan seperti yang dilihat pada Kamis (7/12/2023).

Keberadaan spanduk tersebut diyakini sebagai bentuk kritik terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu merujuk pada pernyataan anak presiden Jokowi itu yang salah mengucapkan prihal pencegahan stunting dengan memberikan kandungan asam sulfat kepada ibu ibu hamil.

Belakangan Gibran meminta maaf dan merevisi pernyataannya bahwa zat yang dimaksud adalah asam folat.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved