Pemkab Samosir

Rapat Dinas PUTR Bahas Tabel ITBX dan Pola Ruang Penyusunan RDTR WP Simanindo dan WP Onan Runggu

Dinas PUTR Samosir bahas Tabel ITBX dan Pola Ruang Penyusunan RDTR WP Simanindo dan Wilayah Perencanaan Onan Runggu Kabupaten Samosir, Senin (11/12).

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ilham Akbar
Dok. Pemkab Samosir
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Samosir menggelar rapat lanjutan pembahasan Tabel ITBX dan Pola Ruang Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Simanindo dan Wilayah Perencanaan Onanrunggu Kabupaten Samosir, di Hotel Thyesza Desa Unjur Kecamatan Simanindo, Senin (11/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Samosir menggelar rapat lanjutan pembahasan Tabel ITBX dan Pola Ruang Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Simanindo dan Wilayah Perencanaan Onan Runggu Kabupaten Samosir, di Hotel Thyesza Desa Unjur Kecamatan Simanindo, Senin (11/12/2023).

Rapat tersebut dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili oleh Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Anthony Silalahi. Peserta dari rapat tersebut berasal dari OPD teknis, diantaranya Bappeda Litbang, PUTR, Lingkungan Hidup, BPBD, Ketapang dan Pertanian, Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata, Kopnakerindag, Kominfo, Dinas PMPTSP, Camat Onan Runggu, Camat Simanindo, Tim Penyusun Rencana Tata Ruang, dan Tim Pengelola Data Survey dan Pengukuran.

Dalam rapat ini juga bergabung melalui daring, Tim Konsultan dari Kementerian ATR, yakni Rizky Arimazona, Rossa Adillah dan Dito Alfian.

Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rapat ini merupakan pertemuan yang terakhir dalam pembahasan Tabel ITBX dan Pola Ruang Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Simanindo dan Wilayah Perencanaan Onan Runggu.

Dinas PUTR Samosir 2
Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rapat ini merupakan pertemuan yang terakhir dalam pembahasan Tabel ITBX dan Pola Ruang Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Simanindo dan Wilayah Perencanaan Onanrunggu.

Dikatakan, ditengah era pembangunan dewasa ini, Kabupaten Samosir sebagai destinasi pariwisata super prioritas dituntut untuk berbenah. Aktivitas dan pembangunan yang tidak terbatas harus sesuai dan selaras dengan kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan terhadap pemanfaatan ruang yang terbatas.

"Pemerintah sebagai penentu arah kebijakan pembangunan harus mampu menganalisa dan merealisasikan ruang yang aman dan nyaman, produktif dan berkelanjutan serta menyusun detail rencana tata ruang sebagai navigasi untuk mendaratnya investasi yang sehat", tutur Pilippi.

Melalui kegiatan ini diharapkan rencana tata ruang yang akan ditetapkan nantinya, merupakan kebijakan yang mewujudkan Samosir yang unggul dan bersinar, dan tentunya tidak menjadi penghambat bagi masuknya investasi ke Samosir.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved