Liga 2

Sada Sumut FC Terkena Sanksi dari Komdis PSSI terkait Duel Lawan Persiraja di Lubupakam

pemain bertahan Persiraja Banda Aceh ini melakukan pelanggaran dengan menyikut pemain lawan hingga mendapatkan ganjaran kartu merah dari wasit yang me

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pemain Sada Sumut FC 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berikan sanksi kepada Sada Sumut FC imbas aksi pelemparan bus Persiraja Banda Aceh oleh orang tak dikenal (OTK). 

Kejadian pelemparan yang menyebabkan kerusakan pada bus Persiraja Banda Aceh itu terjadi seusai pertandingan menghadapi Sada Sumut FC di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, Deliserdang, Sabtu (25/11/2023) lalu. 


Berdasarkan rilis diwebsite resmi PSSI yang dilihat Tribun Medan, Rabu (13/12/2023). Sanksi itu diberikan atas hasil sidang yang dilakukan Komdis PSSI pada 28 November lalu. 


Di mana tim Sada Sumut FC dianggap gagal memberikan keamanan fab kenyamanan terhadap tim tamu. 


"Pelemparan terhadap bus tim tamu saat perjalanan dari Stadion menuju penginapan setelah bertanding," tulis Komdis PSSI di website resminya. 


Akibatnya, tim Sada Sumut FC pun dikenakan sanksi denda oleh Komdis PSSI sebesar Rp. 10 juta rupiah. 


"Sanksi denda Rp. 10 Juta," terang rilis tersebut. 


Sementara itu Komdis PSSI juga memberikan sanks tegas terhadap salah satu pemain Persiraja Banda Aceh, Nurhidayat HH. 


Nurhidayat disanksi Komdis PSSI pasca melakukan pelanggaran keras di laga Sada Sumut vs Persiraja di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, Deliserdang, Sabtu (25/11/2023) lalu. 


Di mana pemain bertahan Persiraja Banda Aceh ini melakukan pelanggaran dengan menyikut pemain lawan hingga mendapatkan ganjaran kartu merah dari wasit yang memimpin pertandingan. 


"Hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp. 5 juta," jelas Komdis.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved