Peran Vigit Waluyo Aktor Intelektual Pengaturan Skor Bola Liga 2 Diungkap Kapolri Sigit Prabowo

Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan berkas perkara pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 


Adapun peran Vigit sendiri yakni melobi wasit dalam kasus tersebut.


Selain itu, ada tujuh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor hasil pertandingan Liga 2 periode tahun 2018.


4 orang tersangka dari pihak wasit yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi. 


Selanjutnya Dewanto Rahadmoyo Nugroho juga ditetapkan sebagai tersangka selaku asisten manajer klub yang melakukan match fixing


Kemudian ada Kartiko Mustikaningtyas selaku LO dari wasit, dan seorang kurir berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Gregorius Andi Setyo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.


Adapun para tersangka terlibat dalam penyuapan wasit yang akan memenangkan salah satu klub di Liga 2 Indonesia.


Pihak klub yang tidak disebutkan namanya itu memberikan Rp100 juta untuk wasit yang memimpin pertandingan agar bisa dimenangkan.


"Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y,” kata Asep kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023).


Total, klub tersebut sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit dalam beberapa pertandingan dalam satu liga.


“Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” ucapnya. 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved