Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Yasonna: Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah melewati berbagai tantangan sepanjang 2023.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah melewati berbagai tantangan sepanjang 2023. Karena itu, mereka akan terus belajar dan bersyukur. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah melewati berbagai tantangan sepanjang 2023. Karena itu, mereka akan terus belajar dan bersyukur.

"Refleksi kali ini menjadi momen yang tepat untuk kita menghargai pencapaian-pencapaian kita. Belajar dari pengalaman yang kita hadapi dan bersyukur atas semua yang telah kita capai," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta penyusunan target kinerja pada 2024.

Ia menambahkan, harus berkumpul dan merayakan momen fefleksi akhir tahun. Dan, sebuah waktu yang berharga untuk meninjau perjalanan setahun terakhir.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sibolga Raih Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM: Pelayanan Berbasis HAM

 

Selain itu, kata dia, mendekati setiap pencapaian dengan rasa syukur yang mendalam.

Dan, mendekati setiap kegagalan dengan sikap belajar yang positif.

"Kita harus mengakui bahwa setiap kegagalan menyimpan pelajaran berharga dan setiap kesuksesan memerlukan dedikasi dan kerja keras," katanya.

Dia menyampaikan, jajaran kemenkumham harus bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah kedepan.

Menurutnya, dari refleksi ini bisa mengevaluasi strategi serta menerapkan tujuan yang ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.

Sekarang saatnya seluruh jajaran Kemenkumham bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan.

"Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang," ujarnya.

Baginya membuat target yang visioner yang jauh kedepan dan dapat mencapai merasa lebih puas.

"Kalaupun kita belum mencapainya tapi karena kita sudah men set up target yang tinggi. Target yang ambisius bukan target yang business. Maka dari itu, saya mengajak seluurh jajaran untuk memaksimalkan segala potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi," katanya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Steering Comitte Rakor, Y. Ambeg Paramarta menyampaikan, rakor ini sudah menghasilkan 52 rencana aksi.

Adapun rinciannya 10 rencana aksi dukungan manajemen, dua rencana aksi pemasyarakatan.

Dan, 23 rencana aksi keimigrasian dan 17 rencana aksi pelayanan hukum dan HAM.

“Rencana aksi (ini) akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Lalu, dipergunakan sebagai bahan acuan dalam melakukan akselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi di pusat serta kantor wilayah," ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain.

Seperti penghargaan indeks reformasi hukum untuk kategori 1 tingkat K/L yang diberikan terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan, penghargaan yang sama dengan kategori II tingkat Pemerintah Provinsi yang diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten dan Pemprov Bali.

Kemudian untuk kategori III tingkat pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.

"Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja terbaik dalam kategori pagu besar diberikan terhadap Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan," katanya.

Untuk ketegori pagu sedang, lanjut dia, diberikan terhadap Kanwil Kemenekumham Bali. Dan, pada kategori pagu kecil terhadap Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.

Adapun, penghargaan lainnya diberikan kepada 67 satuan kerja berpredikat wilayah bebas dari korupsi.

Baca juga: Yasonna Laoly: Kita Hadapi Tantangan dan Lawan yang Rakus

 

Seperti dua unit utama, tujuh kanwil, 12 rumah tahanan negara, delapan kantor imigrasi dan 17 lembaga pemasyarakatan.

Lalu, lembaga pemasyarakatan terbuka, dua lembaga pemasyarakatan khusus anak. Dan, tiga lembaga pemasyarakatan perempuan, tiga lembaga pemasyarakatan narkotika.

Kemudian, satu lembaga pemasyarakatan pemuda, serta tiga rumah penyimpanan barang sitaan negara dan delapan balai pemasyarakatan.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved