Berita Viral
ISTRI Hamka yang Tak Lapor Suami dan Anak Membusuk di Koja Alami Gangguan Jiwa, Polisi Tutup Kasus
Istri Hamka yakni Nur Hikmah (30) yang tak laporkan suami dan anaknya membusuk di Koja alami gangguan jiwa. Terkini, kasus kematian resmi ditutup kare
TRIBUN-MEDAN.COM – Istri Hamka yakni Nur Hikmah (30) yang tak laporkan suami dan anaknya membusuk di Koja alami gangguan jiwa.
Adapun diketahui Nur Hikmah, istri Hamka bos travel umrah di Koja mengalami gangguan jiwa sehingga tak melapor ke warga setelah suaminya meninggal dunia.
Terkini, Polres Metro Jakarta Utara juga menutup kasus kasus kematian Hamka dan anaknya di Koja.
Dimana disampaikan Dokter Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Universitas Indonesia (UI), Sistrianova mengungkapkan alasan istri yakni Nur tidak melapor kepada warga setelah suaminya meninggal dunia.
“Pada pemeriksaan psikiatrikum, terperiksa (NP) saat ditemukan (dalam keadaan) gangguan jiwa yakni stres akut sebagai respons terhadap stres fisik dan mental akibat pengalaman traumatik,” kata Sistrianova yang membacakan hasil pemeriksaan psikiatrikum dalam jumpa pers di Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).
Sistrianova mengungkapkan, gejala gangguan kejiwaan tersebut dialami NP dalam beberapa hari.
Oleh karena itu, NP membutuhkan penanganan psikologis terkait pengalaman traumatik dan pendampingan dalam menjalani proses hukum.
“Ketiga, didapatkan keadaan umum yang lemah atau tampak sakit berat dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang bermakna,” ujar Sistrianova.

Hasil pemeriksaan tersebut berupa gangguan elektrolit berupa hiponatremia, hipokalemia, hipoklorit, dan anemia hemoglobin tujuh miligram.
“Di mana dalam kondisi tersebut seseorang tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa,” kata Sistrianova yang mewakili ahli psikiatrikum karena berhalangan hadir.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Apsifor UI juga menyatakan bahwa NP mengalami gangguan Acute Stress Disorder (ASD).
“Di mana, ada gejala-gejala yang ditampilkan dan ini berlaku biasanya ketika seseorang mengalami satu peristiwa traumatik. Dan ini hanya berlangsung seketika pada saat kejadian dan hanya berlangsung hanya sampai empat minggu ke depan,” ucap Sistrianova.
“Ketika itu berlanjut empat minggu seterusnya, nanti mungkin akan masuk ke PTSD kalau tidak ditangani dengan tepat,” ungkapnya lagi.
Untuk diketahui, jasad Hamka dan AQ ditemukan membusuk di dalam rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V, RT 006, RW 003, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Pada saat bersamaan, istri Hamka yakni NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.
Baca juga: PILU! Ibu di Jember Dibunuh Anak Bersama Pacarnya, Diduga Tak Direstui dan Ingin Kuasai Harta
Baca juga: Kasus Kematian Aldi Nababan Ditutup, inilah Hasil Forensiknya, Diduga Akhiri Hidup, Alat Vital Rusak
Polisi Tutup Kasus Kematian Hamka
Polres Metro Jakarta Utara resmi menutup kasus kematian ayah dan anak di Koja, Jakarta Utara.
Ditutupnya kasus meninggalnya Hamka dan AQ (10 bulan) karena polisi tak menemukan unsur pidana dalam kematian korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hasil kesimpulan penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus kematian ayah dan anak di Koja.

"Polres Metro Jakarta Utara resmi menutup kasus kematian Hamka dan bayinya," kata dia, Jumat (15/12/2023).
Menurut dia, polisi tidak menemukan jejak orang lain di rumah tersebut kecuali hanya jejak keluarga Hamka.
Hamka diduga meninggal dunia pada 20 Oktober 2023 tiga hari berselang anak bayinya yang mengembuskan napas terakhir yakni 23 Oktober 2023.
“Kita simpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” pungkas Gidion.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Ammar Zoni Digugat Cerai Irish Bella, Aditya Zoni Diunfollow Yasmin Ow, Rumah Tangga Adik Disorot
Baca juga: AYAH Ammar Zoni Lagi Drop, Keluarga Mati-matian Rahasiakan Sang Anak Ditangkap Kasus Narkoba Lagi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.