Sumut Memilih

KPU Sumut Prioritaskan Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2024 ke Daerah Terpencil

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, ada pun daerah yang memiliki daerah sulit terjangkau seperti Kepulauan Nias. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar saat diwawancarai tribun-medan, Jumat (15/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Sumatera Utara memfokuskan pendistribusian logistik pemilu berupa formulir dan surat suara ke sejumlah daerah terpencil di Sumatera Utara. 

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, ada pun daerah yang memiliki daerah sulit terjangkau seperti Kepulauan Nias. 

"Untuk distribusi logistik pemilu seperti surat suara dan formulir sudah mulai didistribusikan setelah kemarin logistik tahap pertama telah sampai di gudang logistik yang di Kabupaten dan Kota. Sekarang kita distribusi logistik pemilu kedua khusus bagi daerah yang jauh kita prioritaskan," kata Agus, Jumat (15/12/2023). 

Adapun daerah, seperti Nias Utara, Nias Selatan distribusi surat suara telah dikirim pada awal Desember kemarin. 

Hal itu mengingat wilayah yang sulit dijangkau karena letaknya cukup jauh. 

"Saat ini 11 wilayah di Sumut sudah menerima logistik pemilu ke dua. Salah satunya adalah Kepulauan Nias karena faktor geografis dan faktor cuaca kita prioritas terlebih dahulu," lanjutnya. 

Sejauh ini lanjut Agus percetakan surat suara juga masih dilakukan.

Ada pun jumlah surat suara menyesuaikan daftar pemilih tetap di Sumut yang mencapai 10,8 juta. 

Agus mengatakan, KPU menargetkan mengirimkan surat suara ke gudang KPU masing-masing Kabupaten dan Kota paling lambat awal Januari 2024.

"Januari sudah dikirim ke masing-masing KPU karena kita masih ada juga nantinya pengecekan surat kertas suara yang rusak atau yang terlipat. Kita yakin distribusi logistik pemilu akan berjalan sesuai jadwal," lanjut Agus. 

Sumut sendiri memiliki 33 Kabupaten dan Kota dengan jumlah pemilih terbesar di luar pulau Jawa yakni sebanyak 10,8 juta pemilih. 

Adapun jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 45.875 tempat yang terletak pada 6.100 Kelurahan dan Desa pada 455 kecamatan. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved