News Video

Mahfud MD Sebut Indonesia Berhak Mengusir Rohingya, Namun Tidak Bisa Melakukannya

Mahfud berpandangan, kelompok etnis Rohingya seharusnya pergi ke negara lain, bukan mengungsi ke Indonesia.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengusiran ratusan pengungsi rohingya sedang menjadi sorotan publik.

Calon wakil presiden nomer 3, Mahfud MD menyebut Indonesia berhak mengusir rohingya.

Meski memiliki hak, namun Indonesia tidak bisa melakukannya.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD pada Kamis (14/12).

Komentar itu disampaikan saat ditemui di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat.

Ia menilai Indonesia bisa saja mengusir pengungsi Rohingya.

Mahfud menjelaskan negara yang melindungi pengungsi Rohingya adalah negara yang menandatangani United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR).

Sedangkan Indonesia tidak menandatangi UNHCR.

Mahfud berpandangan, kelompok etnis Rohingya seharusnya pergi ke negara lain, bukan mengungsi ke Indonesia.

Akan tetapi, lantaran Indonesia memiliki diplomasi kemanusiaan, maka pengungsi itu ditampung.

Meski demikian, Indonesia berhak menolak dan meminta pengungsi Rohingya untuk pergi dari Tanah Air.

“Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional,” kata Mahfud. “Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung,” imbuhnya.

Dikutip dari Tribunnews, Mahfud MD pun menegaskan pemerintah Indonesia tidak memiliki anggaran dana.

Ia berujar jika ingin menampung rohingya, maka dana berasal dari pemerintah daerah (Pemda).

 

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Indonesia Bisa Saja Usir Pengungsi Rohingya, tapi...

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved