Berita Viral
Sempat Viral, Caleg Cekcok dengan Pedagang karena Baliho Dibuang ke Tong Sampah di Medan Berdamai
Sebelumnya, Siti dan pemilik warung bernama Makharim Simamora sempat ricuh bahkan hendak saling lapor.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Siti Aisyah calon anggota legislatif (caleg) dari partai Umat yang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik warung di jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan berdamai.
Sebelumnya, Siti dan pemilik warung bernama Makharim Simamora sempat ricuh bahkan hendak saling lapor.
Hal itu lantaran pemilik warung membongkar baliho milik Siti Aisyah yang ditempelkan di warung milik Makharim.

Sempat heboh, permasalahan itu lalu diselesaikan oleh Panwascam Medan Perjuangan. Kedua bela pihak pun dipertemukan pada Kamis (14/12/2023).
"Semalam pemilik warung ke Bawaslu Medan untuk melaporkan kejadian itu. Namun karena terjadi di Medan Perjuangan, tadi pemilik warung dan calon anggota legislatif sudah dipertemukan," kata Komisioner Bawaslu Kota Medan Fachril Syahputra kepada tribun-medan.com.
Pada pertemuan tadi kata Fachril, kedua belah pihak yang berseteru sepakat untuk berdamai. Kedua pun telah menandatangani kesempatan untuk tidak melanjutkan persoalan itu.
"Siang tadi sudah dilakukan pertemuan mediasi keduanya. Dua dua sepakat sudah damai dan buat surat perdamaian oleh Panwascam," lanjutnya.
Berkaca dari persoalan itu, Bawaslu pun meminta agar seluruh calon anggota legislatif untuk mematuhi aturan yang ada seusai Surat Keputusan KPU-RI Nomor 1621 Tentang Pedoman Teknis Kampanye.
"Menyatakan bahwa alat peraga yang dipasang di tempat perseorangan atau badan swasta wajib dapat izin oleh pemiliknya. Karena itu kami menghimbau kalau pasang alay peraga dibuat tempat pribadi dan warung agar supaya menaati aturan yang ada," tuturnya.

Sebelum, video seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari partai Umat Siti Aisyah yang terlihat marah marah dengan seorang pedagang di Medan.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Dalam video terlihat beberapa orang marah marah kepada seorang pemilik warung yang ada di jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Belakangan diketahui aksi marah marah tersebut lantaran pemilik warung membuang baliho caleg Siti Aisyah ke tong sampah.
Fachril mengatakan, mulanya baliho salah satu calon anggota DPRD Medan ditempelkan pada warung milik warga yang ada dipinggir jalan.
Saat itu, warung sedang tutup. Pagi harinya pemilik warung melihat adanya baliho tesebut. Karena dianggap baliho Caleg itu menutupi baliho miliknya, pemilik warung tesebut lantas membuka baliho milik Siti Aisyah.
"Awalnya warung tutup jadi yang punya tidak ada di sana. Pas pagi buka pemilik liat ada sepanduk melekat. Kemudian komunikasi untuk diturunkan karana menutupi warungnya. Oleh pemilik warung spanduk dibuka diletakan ke lobang sampah. Kemudian terjadilah keributan itu," sambungnya.
"Ya pemilik bilang tidak ada izin, dan Siti Aisyah juga kesal kenapa balihonya dibuang ke tong sampah," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.