Natal dan Tahun Baru 2024

Jelang Mudik Nataru, Dishub Sumut akan Lakukan Ramp Check AKDP dan AKAP di Sejumlah Terminal

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus mengatakan ramp check angkutan Nataru ini, akan dilakukan pada 21 hingga 23 Desember 2023.

TRIBUN MEDAN/M DANIEL EFFENDI SIREGAR
Pelaksanaan Mudik Gratis Bermartabat Pemprov Sumut dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 di depan kantor Gubernur Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara menjadwalkan melakukan ramp check dan inspeksi keselamatan, terhadap bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang akan mengangkut pemudik selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus mengatakan ramp check angkutan Nataru ini, akan dilakukan pada 21 hingga 23 Desember 2023. Ramp check akan disebar di sejumlah Terminal, seperti Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris dan Kabupaten/Kota.

"Ramp check ini, akan dilakukan setiap pool perusahaan otobus (PO) dan terminal dengan melibatkan BNN dan Dinas Kesehatan dan yang lainnya,” ucap Agustinus kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Agustinus mengatakan ramp check bertujuan untuk memastikan armada hingga awak bus layak beroperasi baik moda transportasinya maupun sopir serta kernet dalam keadaan dan sehat.

"Kemudian, ramp check ini juga akan melakukan tes urine bagi sopir dan kernet yang dilakukan oleh BNN dan tes kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan," jelas Agustinus.

Agustinus mengungkapkan bahwa moda transportasi sangat penting dilakukan pengecekan kelayakan beroperasi. Hal ini dalam rangka keselamatan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik.

“Pada pemeriksaan ramp check apabila kendaraan tidak memenuhi faktor keamanan dan keselamatan, sementara waktu tidak boleh jalan. Maka dari itu, kami berharap para pengendara bisa melakukan perbaikan atau mengganti bagian kendaraannya yang sudah tidak laik," katanya.

Agustinus menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan ramp check kembali bus-bus yang mengangkut pemudik, pada pascanatal tanggal 27 -29 Desember 2023.

"Kami juga melakukan hal yang sama pada pascanatal. Hal itu juga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," sebutnya.

Agustinus mengimbau agar pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, untuk selalu mentaati peraturan lalulintas dan memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.

"Untuk pengguna kendaraan umum agar lebih bijak dalam memilih sarana angkutan umum untuk mudik, dan mengatur jadwal perjalanan dengan menghindari puncak arus mudik atau balik," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved