Narkoba

Polisi Hancurkan Gubuk Narkoba di Percut Seituan tapi Tidak Ada Pelaku yang Diamankan

Polisi menggerebek gubuk yang disinyalir jadi tempat peredaran narkoba di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

TRIBUN MEDAN/HO
Beberapa petugas tampak sedang menghancurkan gubuk-gubuk yang disinyalir dijadikan tempat peredaran narkoba di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan, Senin (18/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menggerebek gubuk yang disinyalir jadi tempat peredaran narkoba di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora, penggrebekan itu dilakukan, pada Senin (18/12/2023) kemarin.

Katanya, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal maraknya beredar narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah kita sampaikan di lokasi, petugas menemukan beberapa gubuk yang di pakai untuk memakai narkoba," kata Japri kepada Tribun-medan, Selasa (19/12/2023).

Ia menjelaskan, di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa beberapa alat isap narkoba jenis sabu dan plastik klip.

Namun, ketika petugas datang para pelaku berhasil melarikan diri dan tidak ada yang diamankan.

"Untuk pelaku tidak ada yang diamankan, karena waktu kita datang mereka langsung melarikan diri," sebutnya.

Lebih lanjut, Japri mengungkapkan, setelah melakukan penggerebekan gubuk-gubuk di lokasi langsung dihancurkan oleh petugas.

Japri juga mengimbau kepada warga sekitar untuk segera melaporkan kepada polisi, jika masih adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Kami imbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan kepada kami, jika ada melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitaran lokasi," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved