Sumut Memilih

Anggota DPRD Sumut yang Dipecat karena Dukung Anies Baswedan Gugat Gerindra

Dalam gugatannya Aulia Agsa keberatan dipecat oleh Gerindra karena dinilai tidak disiplin dan tunduk terhadap partai. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa saat hadir di acara talkshow Tok Awang. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Aulia Agsa anggota DPRD Sumut dari Gerindra yang diberhentikan karena mendukung Anies Baswedan dan bergabung dengan NasDem melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan. 

Adapun gugatan itu prihal pemecatan dirinya sebagai kader Gerindra dengan alasan tidak disiplin mematuhi perintah partai.

Gugatan itu ditujukan kepada DPD Gerindra Sumut dan DPP Gerindra

Sekretaris DPD Gerindra Sumut Sugiat Santoso membenarkan gugatan tersebut.

"Iya benar ada gugatan tersebut yang disampaikan Aulia Agsa kepada Gerindra," kata Sugiat Rabu (20/12/2023). 

Sugiat mengatakan, gugatan itu prihal proses pemecatan Aulia Agsa sebagai kader Gerindra yang membuat Aulia Agsa harus diganti sebagai anggota DPRD Sumut. 

Dalam gugatannya Aulia Agsa keberatan dipecat oleh Gerindra karena dinilai tidak disiplin dan tunduk terhadap partai. 

"Iya dia keberatan karena diberhentikan oleh Gerindra. Masalah katanya salah satu pertimbangan pemecatan karena dia tidak hadir ke Majelis Kehormatan partai kemudian dia katakan minta penjadwalan ulang itu menurut kami logika yang konyol," kata Sugiat. 

Gerindra kata Sugiat tidak akan menggubris gugatan tersebut.

Menurutnya, pemecatan Aulia Agsa sudah sesuai aturan partai. 

Apalagi Aulia Agsa sudah sebagai kader NasDem dan kini maju sebagai bakal calon anggota legislatif dari NasDem 

"Sudah mengundurkan diri kemudian diberhentikan dan bukan lagi kader Gerindra. Dan faktanya dia sudah terdaftar sebagai kader NasDem dan maju lagi jadi anggota DPRD," lanjut Sugiat. 

Dengan tidak lagi sebagai kader Gerindra, kedudukan Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut mestinya berakhir. 

Sugiat mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut sebenarnya sedang berjalan. Namun dengan adanya gugatan tersebut, PAW tidak dapat dilakukan. 

"Harusnya sudah PAW, tapi adanya gugatan ini jadi tidak berjalan. Kenapa kemudian Sekretaris Dewan menerima gugatan yang menurut kami sangat konyol ini. Harusnya tidak lagi sebagai kader Gerindra dia tidak lagi sebagai anggota DPRD Sumut dan digantikan Bobby Octavianus Zulkarnain."

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved