Medan Memilih

Hari Ini Pendaftaran Terakhir, KPU Medan Masih Kekurangan Petugas KPPS, Kurang Peminat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengaku pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih terbilang rendah. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Shutterstock/Tiwuk Suwantini
Petugas KPPS 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengaku pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih terbilang rendah. 

 

Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah.

Dia menyebutkan, hingga Minggu kemarin, diperkirakan pelamar anggota KPPS masih sekitar 50 persen dari jumlah kebutuhan. 


"Pelamar anggota KPPS setelah kami monitoring pada Minggu kemarin ternyata baru kira kira 50 persen," kata Mutia, Selasa (19/12/2023). 


Misal pada di Helvetia Tengah , Mutia mengatakan, dari 673 anggota KPPS yang dibutuhkan, hanya ada 337 anggota KPPS yang mendaftarkan diri. 


Minimnya anggota KPPS yang mendaftar juga hampir terjadi di beberapa Kecamatan dan Kelurahan di Medan. 


"Ini masih setengah dari kebutuhan dan itu terjadi di sana dari 91 TPS yang ada di Helvetia. 

Dan hampir rata rata beberapa Kecamatan di Medan masih sekitar 50 persen" sambung Mutia. 


Pendaftaran anggota KPPS sendiri dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang dibuka pada Senin (11/12/2023) hingga Rabu (20/12/2023). 


KPU Medan ungkapnya, terus mendorong agar masyarakat mau mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS


Mengenai jumlah pasti anggota KPPS yang sudah mendaftarkan hingga hari ini Mutia belum tahu pasti. 


"Untuk jumlah pasti hingga hari ini belum tau. Namun kita dapat kabar jika semalam ada peningkatan jumlah pendaftar dan pengembalian formulir pendaftaran. Nanti kami akan cek lagi apakah sudah memenuhi kuota atau belum," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved