SNBP dan SNBT 2024
Simak Ketentuan Peringkat Siswa untuk Daftar SNBP 2024
Tahap Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024 akan dimulai pada tanggal 28 Desember 2023.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Tahap Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024 akan dimulai pada tanggal 28 Desember 2023.
Tahap SNBP 2024 akan diawali dengan pengumuman kuota sekolah. SNBP 2024 merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang didasarkan pada nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya.
Oleh karena itu, tidak semua siswa kelas 12 dapat mengikuti SNBP 2024; hanya siswa tertentu yang dinyatakan memenuhi syarat atau memenuhi kriteria yang dapat mengikuti jalur ini.
Jika Anda siswa Kelas 12, Anda perlu mengetahui aturan peringkat siswa untuk dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mendaftar di SNBP 2024.
Ketentuan Peringkat Siswa untuk Daftar SNBP 2024
1. Peringkat siswa ditentukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran dari semester 1 sampai dengan semester 5.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa jika memiliki nilai yang sama. Sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dapat menggunakan prestasi siswa dalam Proyek Peningkatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sebagai kriteria lain.
3. Jumlah siswa yang dimasukkan dalam pemeringkatan didasarkan pada kuota akreditasi sekolah.
Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan kuota sebesar 40 persen dari siswa terbaik di sekolah tersebut.
Sekolah dengan sertifikasi B menerima kuota setara dengan 25 persen siswa terbaik di sekolah tersebut.
Sekolah dengan sertifikasi C menerima kuota untuk 5 persen siswa terbaik di sekolah.
Berikut syarat agar bisa masuk dalam kriteria atau siswa eligible dan punya kesempatan mendaftar SNBP 2024:
1. Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII)pada tahun 20 2024yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
(cr30/tribun-medan.com)
Berikut 40 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 Lengkap dengan Cara Ceknya |
![]() |
---|
Berkas-Berkas yang Diperlukan saat Daftar Ulang SNBT 2024 |
![]() |
---|
Cara Cek Pengumuman Hasil Skor SNBT 2024 di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id |
![]() |
---|
Berikut Tata Cara Daftar Ulang UTBK SNBT 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Lengkap dengan Cara Unduh Sertifikatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.