Viral Medsos

Viral Karyawan BUMN di Batubara Digugat Selingkuhan Rp 1,2 Miliar, Nama Erick Thohir Ikut Terseret

Perselingkuhan seorang karyawan yang bekerja di salah satu BUMN di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara viral di media sosial.

Kolase Tribun Medan
Karyawan BUMN di Kabupaten Batubara digugat selingkuhannya Rp 1.2 Miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com – Perselingkuhan seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara viral di media sosial.

Kisah perselingkuhan tersebut mencuat setelah istri sah dari karyawan BUMN tersebut mengunggah sebuah video di akun Instagram miliknya.

Dalam unggahannya itu, istri sah bernama Rena Irmayani menyebut bahwa sang suami digugat Rp 1,2 Miliar oleh selingkuhannya.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran wanita selingkuhan tersebut hamil dan mengaku bahwa anak yang dikandungnya adalah anak dari suami Rena Irmayani.

Melalui unggahan itu pula, Rena menjelaskan bahwa dirinya sempat menawarkan agar wanita itu dinikahi secara siri oleh suaminya, namun wanita tersebut menolak.

Alhasil wanita selingkuhan itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.

Tak hanya suami Rena, Perusahaan tempat sang suami bekerja juga digugat oleh wanita tersebut. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga ikut digugat.

“Cerita pelakor gagal yang mencari keadilan dengan menggugat suamiku, perusahaan suamiku dan seorang Menteri BUMN. permintaanya selain ingin suamiku mengakui anaknya yg sampai sekarang blm ada bukti tes DNA, dia juga meminta ganti rugi dr yg harusnya 1 Miliar 200 juta menjadi 200 juta saja,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Kepada Tribun Medan, Rena Irmayani menceritakan awal mula perselingkuhan hingga akhirnya sang suami dipecat tanpa alasan yang jelas.

Rena mengatakan, pada Agustus 2020, suaminya terlibat dalam hubungan dengan seorang wanita yang bekerja di katering perusahaan BUMN tempat suaminya bekerja.

Rena dan keluarganya sempat mencoba menghentikan hubungan terlarang tersebut, namun hubungan itu terus berlanjut hingga awal tahun 2021.

“Jadi suami saya ini awalnya menjalin kasih dengan seorang anak katering di salah satu perusahaan BUMN di SUMUT. Saya tahunya agustus 2020 lalu saya coba dekatin wanita itu agar tdk merespon suami saya. Didepan saya oke dibelakang saya ya lanjut,” kata Rena kepada Tribun Medan, Rabu (20/12/2023).

Hingga akhirnya wanita selingkuhan tersebut hamil dan mengaku bahwa anak yang ada di dalam kandungannya merupakan buah hati suami Rena.

Wanita itu kemudian meminta pertanggungjawaban dari suami Rena.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Rena akhirnya mengusulkan pernikahan siri, namun wanita tersebut menolak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved