Berita Viral

SOSOK Wanita Pelaku Aborsi Ilegal, Gugurkan 20 Janin dalam 2 Bulan, Pasang Tarif Hingga Rp12 Juta

D dan OIS mengaku sudah dua bulan terakhir ini menjalani praktik aborsi ilegal. Keduanya memasang tarif berbeda sekitar Rp 10 juta sampai Rp12 juta.

Instagram
SOSOK Wanita Pelaku Aborsi Ilegal, Gugurkan 20 Janin dalam 2 Bulan, Pasang Tarif Hingga Rp12 Juta 

“OIS yang membantu untuk melakukan perbuatan aborsi, tidak mempunyai pendidikan di bidang medis, melainkan pendidikan terakhir adalah SMP,” ungkap Gidion.

Dari kelima tersangka, AF merupakan orangtua dari AAF. Dia menyuruh anaknya untuk menggugurkan kandungan.

“Dan satu lagi (S) adalah pasien. Jadi, ada dua pasien (AAF dan S),” ujar Gidion.

SOSOK Wanita Pelaku Aborsi Ilegal, Gugurkan 20 Janin dalam 2 Bulan, Pasang Tarif Hingga Rp12 Juta
SOSOK Wanita Pelaku Aborsi Ilegal, Gugurkan 20 Janin dalam 2 Bulan, Pasang Tarif Hingga Rp12 Juta

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 Ayat (1) juncto Pasal 428 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kemudian, Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 346 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 348 Ayat (1) KUHP, dan atau Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak juncto Pasal 45A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Dalam kasus ini, D dan OIS terancam pidana penjara selama 10 tahun. Sementara, AF, AAF, dan S terancam pidana penjara empat tahun. D dan OIS telah ditahan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini sudah tayang di TribunStyle.com

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved